SulawesiPos.com – Wacana pemekaran Luwu Raya kembali mengemuka seiring menguatnya aspirasi daerah di tengah dinamika kebijakan otonomi daerah.
Aspirasi tersebut dinilai bukan sekadar tuntutan administratif, melainkan berakar dari warisan sejarah panjang yang diwariskan lintas generasi.
Pemerhati Luwu Raya menilai aspirasi pemekaran itu merupakan hak istimewa yang bersumber dari peran historis Luwu dalam perjalanan bangsa Indonesia dan hingga kini belum sepenuhnya terwujud.
Isu ini dibahas secara khusus dalam Forum Diskusi Terbatas bertajuk “Pemekaran Luwu Raya, Akankah?” yang digelar SulawesiPos.com di Makassar pada Selasa, 28 Januari 2026.
Salah satu pembicara utama, pemerhati Luwu Raya sekaligus putra daerah Luwu, Drs Hidayat Hafied, menegaskan bahwa kehendak pemekaran tidak dapat dilepaskan dari latar belakang sejarah panjang Luwu.
“Kehendak pemekaran provinsi atau Kabupaten Luwu itu adalah warisan sejarah,” ujarnya dalam forum diskusi pada Selasa (28/1/2026).
Warisan Sejarah Kerajaan Luwu di Awal Republik
Hafied menyinggung peran Kerajaan Luwu dalam sejarah kemerdekaan Indonesia yang sejajar dengan Kerajaan Yogyakarta sebagai kerajaan yang secara tegas menyatakan dukungan terhadap Proklamasi 17 Agustus 1945.
“Luwu apanya kita mengendaki apa, Pak? Kerajaan yang pertama dan mengakui yang ada di belakang proklamasi 17 Agustus 1945 adalah Kerajakan Yogya dan Kerajaan Luwu,” kata Hafied.
Namun, ia menegaskan bahwa perjalanan sejarah tersebut tidak berjalan lurus. Pascakemerdekaan, Belanda kembali masuk ke Indonesia dan memicu pembantaian serta pemberontakan di sejumlah wilayah, termasuk di Luwu.
Pada masa itu, Soekarno muda berdiri di bawah kepemimpinan Andi Djemma untuk berjuang dan melawan penjajahan. Dalam dinamika tersebut, Andi Djemma sempat ditangkap.

