OVERVIEW
- Bamsoet mendukung Ketua MPR Ahmad Muzani agar PPHN segera dibahas bersama Presiden Prabowo dan diberlakukan.
- PPHN dinilai penting sebagai kompas pembangunan nasional agar tidak berubah setiap pergantian rezim.
- Bamsoet memaparkan empat opsi konstitusional penerapan PPHN tanpa perlu amandemen UUD 1945.
SulawesiPos.com – Anggota DPR RI Bambang Soesatyo menyatakan dukungan penuh terhadap pernyataan Ketua MPR RI Ahmad Muzani yang mendorong agar Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) segera dibahas bersama Presiden Prabowo Subianto dan diberlakukan secara resmi.
Menurut politisi yang akrab disapa Bamsoet itu, kehadiran PPHN menjadi kebutuhan mendesak bagi Indonesia.
Ia menilai PPHN berfungsi sebagai pedoman utama pembangunan nasional agar tetap konsisten, berkesinambungan, dan tidak berubah-ubah akibat dinamika politik lima tahunan.
Sebelumnya, Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengungkapkan bahwa konsep PPHN telah diterima dan disepakati oleh seluruh fraksi di MPR.
Pembahasan tersebut bahkan telah rampung sejak Agustus 2025 dan tinggal memasuki tahap pembicaraan bersama Presiden Prabowo Subianto.
Kesepakatan lintas fraksi tersebut, menurut Bamsoet, mencerminkan tumbuhnya kesadaran kolektif akan pentingnya haluan negara sebagai arah bersama pembangunan bangsa.
“Indonesia membutuhkan kompas besar pembangunan. PPHN adalah bintang pengarah yang memastikan siapa pun presidennya, arah pembangunan tetap sejalan dengan cita-cita nasional sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD NRI 1945, tanpa berjalan terputus-putus dan saling berganti arah,” ujar Bamsoet dilansir dari Antara, Sabtu (24/1/2026).
Bamsoet menegaskan, penerapan PPHN tidak harus ditempuh melalui amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Menurutnya, langkah tersebut justru berpotensi membuka perdebatan konstitusional yang luas dan memicu instabilitas politik.
Ia lalu memaparkan empat opsi konstitusional yang dinilai sah secara hukum dan realistis untuk segera dijalankan.

