Overview:
- Presiden Prabowo Subianto menandatangani Piagam Board of Peace atas undangan Presiden AS Donald Trump di Davos sebagai bentuk keterlibatan aktif Indonesia dalam inisiatif perdamaian Gaza dan Palestina.
-
Board of Peace merupakan kelanjutan dari proposal perdamaian yang digagas Donald Trump di PBB.
-
Pemerintah menegaskan partisipasi Indonesia mencerminkan amanat konstitusi untuk menjaga ketertiban dunia.
SulawesiPos.com – Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah resmi menandatangani Piagam Board of Peace atas undangan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump di Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026).
Menlu Sugiono menjelaskan bahwa keterlibatan ini merupakan langkah konkret dan strategis Indonesia untuk mendorong perdamaian di Gaza serta mendukung kemerdekaan Palestina secara menyeluruh.
Lahirnya Board of Peace bukan merupakan proses instan.
Gagasan ini merupakan kelanjutan dari proposal perdamaian yang disampaikan Presiden Donald Trump pada Majelis Umum PBB tahun lalu di New York.
Inisiatif tersebut kemudian dimatangkan dalam pertemuan internasional di Sharm el-Sheikh, Mesir.
“Piagam pembentukan Board of Peace yang dihadiri juga oleh Presiden Prabowo Subianto atas undangan dari Presiden Donald Trump. Acara ini merupakan langkah konkret dalam penyelesaian masalah dan konflik di Gaza khususnya dan Palestina umumnya,” jelas Sugiono dalam keterangan resminya, Jumat (23/1/2026).
Ia pun menyebutkan bahwasanya Board of Peace dirancang untuk menjalankan fungsi krusial pada fase pasca konflik.
Badan ini tidak hanya bertugas mengawasi administrasi, tetapi juga berperan dalam stabilisasi keamanan serta rekonstruksi Gaza.
“Selain itu, Board of Peace adalah badan yang mengawasi pemerintahan transisi di Palestina. Unsur teknokrat akan menjalankan fungsi administrasi di Gaza,” beber Sugiono.
Menlu Sugiono menegaskan bahwa posisi Indonesia di dalam Board of Peace adalah wujud nyata dari amanat konstitusi untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia.

