Overview
- Dewan Pakar HKTI menegaskan penyelundupan beras sebagai kejahatan pangan yang mencederai petani dan merusak tata niaga nasional.
- HKTI mengapresiasi ketegasan Mentan Andi Amran Sulaiman dalam membongkar mafia pangan, menindak beras ilegal hingga 1.000 ton.
- Serta mendorong swasembada beras sebagai fondasi utama swasembada pangan dan perlindungan kesejahteraan petani.
Sulawesipos.com, Jakarta – Dewan Pakar Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Entang Sastraatmaja menegaskan bahwa praktik penyelundupan beras merupakan kejahatan pangan yang mencederai petani.
Karena itu, ia mengapresiasi ketegasan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang membongkar dan menindak praktik mafia pangan tersebut.
Entang menilai langkah tegas Mentan Amran merupakan bentuk keberpihakan nyata negara kepada petani dan kepentingan nasional.
Menurut mereka, kebijakan yang konsisten dan berani sangat dibutuhkan untuk menjaga stabilitas pangan, melindungi hasil produksi dalam negeri, serta memastikan kesejahteraan petani.
“Ketegasan Mentan Amran adalah wujud kepemimpinan yang berpihak pada petani dan kedaulatan pangan. Praktik-praktik ilegal seperti penyelundupan dan permainan mafia pangan harus dilawan karena merusak harga pasar dan mematikan semangat petani,” ujar Entang, Selasa, 20 Januari 2026.
Entang menilai, selama ini petani kerap menjadi pihak yang paling dirugikan akibat masuknya komoditas ilegal maupun distribusi pangan yang tidak sehat.
Oleh karena itu, langkah Kementerian Pertanian yang aktif berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dinilai tepat dan patut didukung oleh seluruh elemen bangsa.
Selain itu, Entang juga mengapresiasi komitmen Mentan Amran dalam mendorong peningkatan produksi nasional dan mewujudkan swasembada pangan.
Kebijakan tersebut dinilai sejalan dengan cita-cita besar Indonesia untuk mandiri secara pangan dan tidak bergantung pada impor.
Entang berharap ketegasan ini terus dijaga dan diperkuat, sekaligus diikuti dengan pembenahan sistem tata niaga pangan yang transparan dan berkeadilan.

