Overview:
- KPK menduga Ono Surono menerima suap dari tersangka proyek ijon di Kabupaten Bekasi.
- Penyidik menelusuri adanya penerimaan uang secara berulang yang melibatkan oknum pejabat dan kader partai.
- Ono Surono mengonfirmasi dirinya dicecar soal aliran uang dan hubungannya dengan Bupati nonaktif Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
SulawesiPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan keterlibatan Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono, dalam kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Kasus ini sebelumnya telah menjerat Bupati nonaktif Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Ono diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa Ono diduga menerima aliran uang dari pihak swasta berinisial SRJ (Sarjan), yang kini telah berstatus tersangka.
“Diduga diberikan oleh saudara SRJ yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap ijon proyek di Bekasi,” ujar Budi.
KPK menduga penerimaan uang oleh Ono Surono tidak hanya terjadi satu kali.
Saat ini, penyidik masih menghitung total nominal dan menelusuri kemungkinan adanya aliran dana lain dari para tersangka lainnya.
Fokus utama penyidikan adalah untuk melihat sejauh mana aliran dana suap ini menyebar ke pihak-pihak terkait.

