30 C
Makassar
18 January 2026, 15:53 PM WITA

Dorong Harga Nikel Naik, RI Pangkas Produksi Menjadi 250 Juta Ton

Overview

  • Indonesia merupakan penghasil nikel terbesar dunia dengan pasngsa pasar sekitar 52 persen.
  • Untuk mendorong harga nikel naik, Indonesia memangkas produksi dari 379 juta ton menjadi 260 juta ton.
  • Industri besar diwajibkan menyerap bahan baku dari produksi nikel dari IUP lokal.

SulawesiPos.com – Produksi nikel Indonesia diturunkan targetnya pada 2026 ini. Jika tahun lalu Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) nikel sebesar 379 juta ton, maka pada 2026 ini menjadi 250 hingga 260 juta ton.

Menurut Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, target produksi dipangkas menjadi 260 juta ton untuk menyesuaikan dengan permintaan dari pabrik pengolahan atau smelter di dalam negeri.

Kebijakan tersebut, menurut Tri Winarno, merupakan salah satu strategi untuk mendorong kenaika harga nikel.

Setelah rencana tersebut diungkapkan, harga nikel dunia di pasar global sempat mencapai 18.000 dolar AS per ton.

Indonesia merupakan produsen dan pemilik cadangan nikel terbesar di dunia, yang memproduksi sekitar 52 persen nikel dunia.

Baca Juga: 
Menteri Keuangan Targetkan Ekonomi RI Tumbuh 6 Persen di 2026

Selain itu, Indonesia memiliki cadangan nikel terbesar dunia, yakni sekitar 23% dari total global.

Dengan digalakkannya hilirisasi oleh pemerintah, Indonesia menjadi pemain kunci di pasar nikel global, yang peruntukannya bagi industri baterai.

Dirjen Minerba Tri Winarno mengatakan, proses evaluasi RKAB masih berlangsung, seiring dengan penggunaan aplikasi baru.

Beberapa waktu lalu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, pemangkasan produksi nikel di Indonesia dinilai penting untuk menyeimbangkan antara suplai bijih nikel dari penambang dengan permintaan dari pabrik pengolahan atau smelter yang beroperasi di dalam negeri.

Selain mengurangi jumlah produksi, pemerintah juga mewajibkan industri-industri besar pemurnian nikel untuk menyerap bahan baku dari para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) lokal.

“Industri-industri besar juga harus membeli ore nikel dari pengusaha tambang. Jangan ada monopoli, nggak boleh,” kata Bahlil.

Overview

  • Indonesia merupakan penghasil nikel terbesar dunia dengan pasngsa pasar sekitar 52 persen.
  • Untuk mendorong harga nikel naik, Indonesia memangkas produksi dari 379 juta ton menjadi 260 juta ton.
  • Industri besar diwajibkan menyerap bahan baku dari produksi nikel dari IUP lokal.

SulawesiPos.com – Produksi nikel Indonesia diturunkan targetnya pada 2026 ini. Jika tahun lalu Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) nikel sebesar 379 juta ton, maka pada 2026 ini menjadi 250 hingga 260 juta ton.

Menurut Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, target produksi dipangkas menjadi 260 juta ton untuk menyesuaikan dengan permintaan dari pabrik pengolahan atau smelter di dalam negeri.

Kebijakan tersebut, menurut Tri Winarno, merupakan salah satu strategi untuk mendorong kenaika harga nikel.

Setelah rencana tersebut diungkapkan, harga nikel dunia di pasar global sempat mencapai 18.000 dolar AS per ton.

Indonesia merupakan produsen dan pemilik cadangan nikel terbesar di dunia, yang memproduksi sekitar 52 persen nikel dunia.

Baca Juga: 
Harga Emas Antam di Makassar Turun Lagi, Sisa Rp2,4 Juta per Gram!

Selain itu, Indonesia memiliki cadangan nikel terbesar dunia, yakni sekitar 23% dari total global.

Dengan digalakkannya hilirisasi oleh pemerintah, Indonesia menjadi pemain kunci di pasar nikel global, yang peruntukannya bagi industri baterai.

Dirjen Minerba Tri Winarno mengatakan, proses evaluasi RKAB masih berlangsung, seiring dengan penggunaan aplikasi baru.

Beberapa waktu lalu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, pemangkasan produksi nikel di Indonesia dinilai penting untuk menyeimbangkan antara suplai bijih nikel dari penambang dengan permintaan dari pabrik pengolahan atau smelter yang beroperasi di dalam negeri.

Selain mengurangi jumlah produksi, pemerintah juga mewajibkan industri-industri besar pemurnian nikel untuk menyerap bahan baku dari para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) lokal.

“Industri-industri besar juga harus membeli ore nikel dari pengusaha tambang. Jangan ada monopoli, nggak boleh,” kata Bahlil.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/