Keributan di Jalan Borong Jambu Makassar Resahkan Warga, Dipicu Pesta Ballo

SulawesiPos.com – Aksi keributan yang disertai adu mulut hingga perselisihan antarwarga terjadi di Jalan Borong Jambu III, STP 5, Kelurahan Biring Romang, Kecamatan Manggala, Makassar, Sabtu (13/6/2026) dini hari. Insiden tersebut diduga dipicu oleh pesta minuman keras tradisional jenis ballo.

Peristiwa yang berlangsung sekitar pukul 01.45 Wita itu sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Warga pun segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang untuk mencegah situasi berkembang lebih jauh.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Manggala langsung mendatangi lokasi guna mengamankan situasi dan memastikan kondisi tetap kondusif.

Personel Polsek Manggala yang dipimpin Kanit Intelkam IPTU Ronny B. Sokablah, SH, melakukan pengecekan serta penyisiran di sekitar lokasi terjadinya gangguan keamanan.

“Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penyisiran dan mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam keributan, di antaranya dua orang perempuan,” ujar IPTU Ronny B. Sokablah.

Tidak Ada Korban Luka

Beruntung, peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban luka maupun kerusakan. Namun, demi mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang lebih besar, seluruh pihak yang terlibat dibawa ke Mapolsek Manggala.

BACA JUGA:  2 Pohon Tumbang di Jalan Perintis Makassar, Lalu Lintas Melambat dan Beberapa Gedung Padam Listrik

“Seluruh pihak yang terlibat diamankan ke Mapolsek Manggala guna dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’longan, SH., MH., M.Si., mengapresiasi kepedulian masyarakat yang sigap melaporkan kejadian tersebut melalui layanan Call Center Polri 110.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang peduli terhadap keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas. Respons cepat ini merupakan bentuk komitmen Polsek Manggala dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga permasalahan yang ada dapat segera ditangani dan tidak berkembang menjadi gangguan yang lebih besar,” ujar Kapolsek.

SulawesiPos.com – Aksi keributan yang disertai adu mulut hingga perselisihan antarwarga terjadi di Jalan Borong Jambu III, STP 5, Kelurahan Biring Romang, Kecamatan Manggala, Makassar, Sabtu (13/6/2026) dini hari. Insiden tersebut diduga dipicu oleh pesta minuman keras tradisional jenis ballo.

Peristiwa yang berlangsung sekitar pukul 01.45 Wita itu sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Warga pun segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang untuk mencegah situasi berkembang lebih jauh.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Manggala langsung mendatangi lokasi guna mengamankan situasi dan memastikan kondisi tetap kondusif.

Personel Polsek Manggala yang dipimpin Kanit Intelkam IPTU Ronny B. Sokablah, SH, melakukan pengecekan serta penyisiran di sekitar lokasi terjadinya gangguan keamanan.

“Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penyisiran dan mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam keributan, di antaranya dua orang perempuan,” ujar IPTU Ronny B. Sokablah.

Tidak Ada Korban Luka

Beruntung, peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban luka maupun kerusakan. Namun, demi mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang lebih besar, seluruh pihak yang terlibat dibawa ke Mapolsek Manggala.

BACA JUGA:  Rundown Lengkap Rakernas PSI 2026 di Makassar: Dari Pelantikan, Rakernas, Hingga Jalan Santai

“Seluruh pihak yang terlibat diamankan ke Mapolsek Manggala guna dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’longan, SH., MH., M.Si., mengapresiasi kepedulian masyarakat yang sigap melaporkan kejadian tersebut melalui layanan Call Center Polri 110.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang peduli terhadap keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas. Respons cepat ini merupakan bentuk komitmen Polsek Manggala dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga permasalahan yang ada dapat segera ditangani dan tidak berkembang menjadi gangguan yang lebih besar,” ujar Kapolsek.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru