Sony Sonjaya Setor 26 Nama Terkait Dugaan Korupsi MBG, Viral di Medsos Bocor Halus Daftar Orangnya

SulawesiPos.com – Kuasa hukum Sony Sonjaya, Elza Syarief, mengungkapkan adanya puluhan nama petinggi yang disebut-sebut diduga terlibat dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Isu tersebut berkembang luas di ruang publik dan menyebut sejumlah figur penting, termasuk Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) hingga kerabat pejabat negara.

Daftar nama itu ramai diperbincangkan setelah sebuah unggahan viral di media sosial memuat klaim mengenai sekitar 20 nama yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Salah satu unggahan yang menarik perhatian berasal dari akun Thread @suzan18706.

“Bocor halus semoga benar adanya…Isunya nama-nama ini yang terlibat korupsi MBG,” keterangannya dikutip, Rabu (10/6/2026).

Daftar Nama yang Disebut dalam Unggahan Viral

Dalam unggahan tersebut, sejumlah nama yang diklaim diduga terlibat antara lain:

  1. Kepala BGN Nanik S Deyang
  2. Patris Rumbayan (ibu Teddy Indra Wijaya)
  3. Ketua DPRD Jawa Timur
  4. Ketua DPRD Jawa Tengah
  5. Suwardi Samira
  6. Dudung (melalui Kepala BGN)
  7. Puti Sari (Gerindra, Komisi IX)
  8. D. Mahari (Komisi IX)
  9. Yahya Zaini
  10. Wihardi (Banggar)
  11. Cucun Ahmad
  12. Ketua dan seluruh Wakil Badan Anggaran DPR
  13. Bima Arya (Wamendagri)
  14. Wamenaker Feri
  15. Ahmad Riza Patria
  16. Ketua Komisi IX DPR
  17. Seluruh Wakil Ketua Komisi IX (kecuali Charles Honoris)
  18. Seluruh Poksi Komisi IX DPR
  19. Dek Gam (Komisi IX)
  20. Muslim Ayu (Komisi III)
  21. Fitroh Basori (Wakil KPK)
  22. Kajari Purwakarta Sulvia Dewi Hapsari
  23. Kapolres Bekasi Kombes Sumarni
  24. Irma Chaniago (Komisi VI)
  25. Uya Kuya (Komisi III)
  26. Lula Kamal (PIC Menko Pangan)
  27. Dua kolonel usulan AHY
  28. Gabungan asosiasi GAMBI–Kadin Makan Bergizi Indonesia
BACA JUGA:  Tamsil Linrung Serukan Konsolidasi Umat, Ajak Masyarakat Bersatu Sukseskan Visi Prabowo

Hingga kini, daftar tersebut masih sebatas klaim yang beredar di media sosial dan belum dikonfirmasi secara resmi oleh aparat penegak hukum.

Perkembangan kasus ini pun terus menjadi perhatian publik seiring proses hukum yang sedang berjalan.

SulawesiPos.com – Kuasa hukum Sony Sonjaya, Elza Syarief, mengungkapkan adanya puluhan nama petinggi yang disebut-sebut diduga terlibat dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Isu tersebut berkembang luas di ruang publik dan menyebut sejumlah figur penting, termasuk Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) hingga kerabat pejabat negara.

Daftar nama itu ramai diperbincangkan setelah sebuah unggahan viral di media sosial memuat klaim mengenai sekitar 20 nama yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Salah satu unggahan yang menarik perhatian berasal dari akun Thread @suzan18706.

“Bocor halus semoga benar adanya…Isunya nama-nama ini yang terlibat korupsi MBG,” keterangannya dikutip, Rabu (10/6/2026).

Daftar Nama yang Disebut dalam Unggahan Viral

Dalam unggahan tersebut, sejumlah nama yang diklaim diduga terlibat antara lain:

  1. Kepala BGN Nanik S Deyang
  2. Patris Rumbayan (ibu Teddy Indra Wijaya)
  3. Ketua DPRD Jawa Timur
  4. Ketua DPRD Jawa Tengah
  5. Suwardi Samira
  6. Dudung (melalui Kepala BGN)
  7. Puti Sari (Gerindra, Komisi IX)
  8. D. Mahari (Komisi IX)
  9. Yahya Zaini
  10. Wihardi (Banggar)
  11. Cucun Ahmad
  12. Ketua dan seluruh Wakil Badan Anggaran DPR
  13. Bima Arya (Wamendagri)
  14. Wamenaker Feri
  15. Ahmad Riza Patria
  16. Ketua Komisi IX DPR
  17. Seluruh Wakil Ketua Komisi IX (kecuali Charles Honoris)
  18. Seluruh Poksi Komisi IX DPR
  19. Dek Gam (Komisi IX)
  20. Muslim Ayu (Komisi III)
  21. Fitroh Basori (Wakil KPK)
  22. Kajari Purwakarta Sulvia Dewi Hapsari
  23. Kapolres Bekasi Kombes Sumarni
  24. Irma Chaniago (Komisi VI)
  25. Uya Kuya (Komisi III)
  26. Lula Kamal (PIC Menko Pangan)
  27. Dua kolonel usulan AHY
  28. Gabungan asosiasi GAMBI–Kadin Makan Bergizi Indonesia
BACA JUGA:  Tamsil Linrung Serukan Konsolidasi Umat, Ajak Masyarakat Bersatu Sukseskan Visi Prabowo

Hingga kini, daftar tersebut masih sebatas klaim yang beredar di media sosial dan belum dikonfirmasi secara resmi oleh aparat penegak hukum.

Perkembangan kasus ini pun terus menjadi perhatian publik seiring proses hukum yang sedang berjalan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru