Badan Gizi Nasional Bongkar Modus Jual Titik Dapur MBG, Pelaku Mengaku Punya Akses Khusus

SulawesiPos.com — Wakil Kepala Badan Gizi Nasional sekaligus Ketua Tim Verifikasi Sony Sonjaya membeberkan sejumlah modus dugaan penipuan yang berkembang dalam praktik jual-beli titik dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Sony, salah satu modus yang ditemukan ialah pelaku mendaftar lebih dulu hingga memperoleh ID-SPPG, namun tidak melanjutkan pembangunan dan justru memanfaatkan status tersebut untuk menawarkan titik kepada pihak lain.

“Biasanya yang dilakukan pelaku, mereka mendaftar dulu, kemudian setelah mendapatkan ID-SPPG, dia tidak membangun tetapi menawarkan diri seolah-olah pejabat BGN atau mempunyai relasi dengan BGN untuk membantu mengurus mendapatkan titik lokasi, maka terjadilah transaksi,” jelas Sony, dikutip dari JawaPos, Senin (25/5/2026).

Sony mengungkapkan terdapat pula kelompok yang mengatasnamakan yayasan dan mengklaim mampu menampung sejumlah permohonan titik lokasi.

Dalam praktik tersebut, masyarakat diminta membayar sejumlah uang dengan nominal yang bervariasi.

Menurutnya, jumlah yang diminta berkisar Rp20 juta hingga Rp50 juta.

Selain itu, terdapat pula modus lain yang menyerupai lembaga swadaya masyarakat (LSM) dengan membentuk perusahaan dan menjanjikan akses titik MBG kepada masyarakat dengan imbalan biaya tertentu.

BACA JUGA: 
Tak Terbuang Sia-sia, 6 Juta Liter Minyak Jelantah dari Program MBG Akan Dikonversi Jadi Bahan Bakar Pesawat

BGN Tegaskan Tidak Ada Pendaftaran Lewat Perantara

Sony menegaskan Badan Gizi Nasional tidak pernah bekerja sama dengan organisasi maupun perusahaan tertentu untuk proses pendaftaran titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“BGN tidak pernah bekerja sama dengan organisasi dan perusahaan manapun untuk pendaftaran titik-titik SPPG. Murni yayasan yang mendaftarkan,” tegas Sony.

Ia menambahkan proses pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui portal resmi BGN dan tidak melalui pihak ketiga.

“Mekanisme pendaftaran titik lokasi SPPG ini dilakukan oleh yayasan melalui portal mitra.bgn.id. Di sana akan diverifikasi identitas yayasan. Setelah terverifikasi, baru kemudian mereka mengisi data-data lokasi yang diajukan,” jelasnya.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul munculnya sejumlah laporan terkait dugaan penipuan pendaftaran titik SPPG yang meminta masyarakat menyetor uang.

SulawesiPos.com — Wakil Kepala Badan Gizi Nasional sekaligus Ketua Tim Verifikasi Sony Sonjaya membeberkan sejumlah modus dugaan penipuan yang berkembang dalam praktik jual-beli titik dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Sony, salah satu modus yang ditemukan ialah pelaku mendaftar lebih dulu hingga memperoleh ID-SPPG, namun tidak melanjutkan pembangunan dan justru memanfaatkan status tersebut untuk menawarkan titik kepada pihak lain.

“Biasanya yang dilakukan pelaku, mereka mendaftar dulu, kemudian setelah mendapatkan ID-SPPG, dia tidak membangun tetapi menawarkan diri seolah-olah pejabat BGN atau mempunyai relasi dengan BGN untuk membantu mengurus mendapatkan titik lokasi, maka terjadilah transaksi,” jelas Sony, dikutip dari JawaPos, Senin (25/5/2026).

Sony mengungkapkan terdapat pula kelompok yang mengatasnamakan yayasan dan mengklaim mampu menampung sejumlah permohonan titik lokasi.

Dalam praktik tersebut, masyarakat diminta membayar sejumlah uang dengan nominal yang bervariasi.

Menurutnya, jumlah yang diminta berkisar Rp20 juta hingga Rp50 juta.

Selain itu, terdapat pula modus lain yang menyerupai lembaga swadaya masyarakat (LSM) dengan membentuk perusahaan dan menjanjikan akses titik MBG kepada masyarakat dengan imbalan biaya tertentu.

BACA JUGA: 
Imbas Viral Kasus Sekolah Kosong di Madura, BGN Minta SPPG Aktif Cek Sekolah Penerima MBG

BGN Tegaskan Tidak Ada Pendaftaran Lewat Perantara

Sony menegaskan Badan Gizi Nasional tidak pernah bekerja sama dengan organisasi maupun perusahaan tertentu untuk proses pendaftaran titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“BGN tidak pernah bekerja sama dengan organisasi dan perusahaan manapun untuk pendaftaran titik-titik SPPG. Murni yayasan yang mendaftarkan,” tegas Sony.

Ia menambahkan proses pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui portal resmi BGN dan tidak melalui pihak ketiga.

“Mekanisme pendaftaran titik lokasi SPPG ini dilakukan oleh yayasan melalui portal mitra.bgn.id. Di sana akan diverifikasi identitas yayasan. Setelah terverifikasi, baru kemudian mereka mengisi data-data lokasi yang diajukan,” jelasnya.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul munculnya sejumlah laporan terkait dugaan penipuan pendaftaran titik SPPG yang meminta masyarakat menyetor uang.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru