27 C
Makassar
18 January 2026, 19:07 PM WITA

Ketua Komisi II DPR Buka Suara soal Polemik Pilkada: Semua Sistem Pernah Gagal, Perlu Evaluasi Total

Overview:

  • Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan Indonesia sudah melewati tiga sistem Pilkada dari dipilih Presiden, dipilih DPRD, dan dipilih langsung oleh rakyat.
  • Ia menyebutkan 70 persen memilih karena mendapatkan uang.
  • Pilkada perlu pembicaraan mendalam, bukan sekadar pemilihan langsung atau melalui DPRD.

SulselPos.com – Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda menegaskan bahwa seluruh mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang pernah diterapkan di Indonesia memiliki cacat bawaan yang harus segera dievaluasi.

Di tengah memanasnya wacana pengembalian Pilkada ke DPRD, Rifqi menyebut bangsa ini sedang menghadapi dilema besar antara politik uang di akar rumput atau premanisme politik di tingkat elit.

Pernyataan ini dilontarkan Rifqi saat menyoroti kegagalan sistem Pilkada langsung dalam menangkal arus transaksional.

Berdasarkan data survei yang ia kantongi, mayoritas pemilih di Indonesia saat ini masih menggantungkan suaranya pada pemberian materi ketimbang adu gagasan.

“Ada tiga klaster alasan pemilih. Klaster pertama, lebih dari 70 persen memilih karena uang, baik itu tunai maupun sembako. Sisanya baru karena program kerja dan popularitas,” ujar Rifqi dilansir dari Laman Partai Nasdem, Jumat (09/01/2026).

Baca Juga: 
Kaesang Pangarep Puji Kekuatan PSI Jatim di Rakorwil

Rifqi mengingatkan bahwa Indonesia telah mencoba segala macam pola pemilihan, namun setiap era membawa masalahnya sendiri.

Ia merinci bagaimana di awal kemerdekaan kepala daerah hanya ditunjuk, lalu di era Orde Baru diatur oleh pusat, hingga awal reformasi yang memberikan kuasa penuh kepada DPRD.

Namun, sistem DPRD yang sempat dijalankan lewat UU No. 22/1999 justru melahirkan persoalan baru.

“Saat itu premanisme politik masuk ke gedung DPRD. Intervensi terhadap anggota dewan terjadi secara masif. Karena itulah kita beralih ke Pilkada langsung untuk mengembalikan kedaulatan ke rakyat,” jelas politisi Nasdem yang akrab disapa Rifqi tersebut.

Sialnya, Pilkada langsung yang diharapkan menjadi solusi justru kini menjadi ladang subur bagi praktik politik uang yang sistemik.

Kondisi inilah yang menurut Rifqi menuntut adanya evaluasi menyeluruh tanpa harus terjebak pada fanatisme satu sistem saja.

Alih-alih sekadar berdebat antara “Langsung” atau “Melalui DPRD”, Rifqi mengajak semua pihak untuk lebih realistis melihat kondisi demokrasi saat ini.

Ia menekankan bahwa tidak ada sistem yang benar-benar bersih dari risiko, sehingga yang dibutuhkan adalah keberanian untuk merombak aturan demi memitigasi praktik koruptif.

Baca Juga: 
Prabowo Sediakan 4 Triliun Dana Riset Untuk Dorong Hilirisasi Industri Nasional

“Semua pola sudah pernah kita jalani. Sekarang tantangannya adalah menentukan sistem mana yang paling sesuai dengan kondisi kita dan mampu meminimalkan politik uang,” tegasnya.

Pernyataan ini seolah memberi sinyal bahwa Komisi II DPR RI tengah menimbang berbagai opsi jalan tengah untuk menyempurnakan kualitas demokrasi lokal di Indonesia, agar pemimpin yang lahir bukan sekadar hasil dari tebalnya kantong, melainkan murni kualitas kepemimpinan.

Overview:

  • Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan Indonesia sudah melewati tiga sistem Pilkada dari dipilih Presiden, dipilih DPRD, dan dipilih langsung oleh rakyat.
  • Ia menyebutkan 70 persen memilih karena mendapatkan uang.
  • Pilkada perlu pembicaraan mendalam, bukan sekadar pemilihan langsung atau melalui DPRD.

SulselPos.com – Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda menegaskan bahwa seluruh mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang pernah diterapkan di Indonesia memiliki cacat bawaan yang harus segera dievaluasi.

Di tengah memanasnya wacana pengembalian Pilkada ke DPRD, Rifqi menyebut bangsa ini sedang menghadapi dilema besar antara politik uang di akar rumput atau premanisme politik di tingkat elit.

Pernyataan ini dilontarkan Rifqi saat menyoroti kegagalan sistem Pilkada langsung dalam menangkal arus transaksional.

Berdasarkan data survei yang ia kantongi, mayoritas pemilih di Indonesia saat ini masih menggantungkan suaranya pada pemberian materi ketimbang adu gagasan.

“Ada tiga klaster alasan pemilih. Klaster pertama, lebih dari 70 persen memilih karena uang, baik itu tunai maupun sembako. Sisanya baru karena program kerja dan popularitas,” ujar Rifqi dilansir dari Laman Partai Nasdem, Jumat (09/01/2026).

Baca Juga: 
Survei LSI Denny JA: 66,1 Persen Publik Tolak Pilkada Lewat DPRD, Gen Z Jadi Kelompok Paling Keras Melawan

Rifqi mengingatkan bahwa Indonesia telah mencoba segala macam pola pemilihan, namun setiap era membawa masalahnya sendiri.

Ia merinci bagaimana di awal kemerdekaan kepala daerah hanya ditunjuk, lalu di era Orde Baru diatur oleh pusat, hingga awal reformasi yang memberikan kuasa penuh kepada DPRD.

Namun, sistem DPRD yang sempat dijalankan lewat UU No. 22/1999 justru melahirkan persoalan baru.

“Saat itu premanisme politik masuk ke gedung DPRD. Intervensi terhadap anggota dewan terjadi secara masif. Karena itulah kita beralih ke Pilkada langsung untuk mengembalikan kedaulatan ke rakyat,” jelas politisi Nasdem yang akrab disapa Rifqi tersebut.

Sialnya, Pilkada langsung yang diharapkan menjadi solusi justru kini menjadi ladang subur bagi praktik politik uang yang sistemik.

Kondisi inilah yang menurut Rifqi menuntut adanya evaluasi menyeluruh tanpa harus terjebak pada fanatisme satu sistem saja.

Alih-alih sekadar berdebat antara “Langsung” atau “Melalui DPRD”, Rifqi mengajak semua pihak untuk lebih realistis melihat kondisi demokrasi saat ini.

Ia menekankan bahwa tidak ada sistem yang benar-benar bersih dari risiko, sehingga yang dibutuhkan adalah keberanian untuk merombak aturan demi memitigasi praktik koruptif.

Baca Juga: 
Hari Ini! PDIP Bakal Umumkan Sikap Politik Strategis, Nasib Pilkada dan Arah Perjuangan Jadi Sorotan Utama

“Semua pola sudah pernah kita jalani. Sekarang tantangannya adalah menentukan sistem mana yang paling sesuai dengan kondisi kita dan mampu meminimalkan politik uang,” tegasnya.

Pernyataan ini seolah memberi sinyal bahwa Komisi II DPR RI tengah menimbang berbagai opsi jalan tengah untuk menyempurnakan kualitas demokrasi lokal di Indonesia, agar pemimpin yang lahir bukan sekadar hasil dari tebalnya kantong, melainkan murni kualitas kepemimpinan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/