Tiga Terduga Pelaku Pengeroyokan Imam Masjid di Palopo Diperiksa Polisi, Kasus Segera Naik Penyidikan

SulawesiPos.com – Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap imam masjid di Palopo terus bergulir.

Aparat kepolisian memastikan tiga orang yang diduga terlibat dalam insiden tersebut telah menjalani pemeriksaan awal.

Ketiga terduga pelaku itu masing-masing terdiri dari satu perempuan dan dua laki-laki.

Mereka diperiksa oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Wara, sebagai bagian dari pengumpulan alat bukti untuk mengungkap kronologi kejadian secara utuh.

Panit Reskrim Polsek Wara, Ipda Ma’ruf, menjelaskan bahwa proses hukum saat ini telah memasuki tahap lanjutan setelah pihaknya menerima hasil visum korban dari RS Palemmai Tandi.

“Setelah hasil visum korban diterima oleh penyidik, dilanjut dengan melakukan pengambilan keterangan terhadap seorang perempuan yang diduga ikut melakukan pengeroyokan,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Dokumen medis tersebut menjadi salah satu dasar penting untuk memperkuat dugaan tindak pidana yang terjadi.

“Sebentar lagi kami akan lakukan gelar perkara untuk naik sidik,” lanjut Ma’ruf.

Awal Mula Kejadian

Peristiwa ini sendiri bermula dari teguran yang diberikan korban, Ahmad (62), kepada sejumlah anak yang menggunakan pengeras suara masjid di luar waktu ibadah.

BACA JUGA: 
Kasus Penganiayaan Imam Masjid di Palopo Belum Terungkap, Publik Pertanyakan Kinerja Polisi

Kejadian itu berlangsung pada 29 April 2026, sekitar pukul 15.50 Wita, di Masjid As-Salam Benteng, Kecamatan Wara Timur.

Situasi kemudian berubah tegang setelah salah satu orang tua anak datang bersama beberapa pria dewasa.

Ketegangan yang semula hanya berupa adu mulut diduga berujung kekerasan fisik.

Korban disebut diserang dari arah belakang hingga terjatuh, lalu mengalami pengeroyokan yang menyebabkan luka serius.

Polisi kini tengah mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat, sekaligus mengumpulkan keterangan tambahan untuk memastikan konstruksi perkara.

SulawesiPos.com – Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap imam masjid di Palopo terus bergulir.

Aparat kepolisian memastikan tiga orang yang diduga terlibat dalam insiden tersebut telah menjalani pemeriksaan awal.

Ketiga terduga pelaku itu masing-masing terdiri dari satu perempuan dan dua laki-laki.

Mereka diperiksa oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Wara, sebagai bagian dari pengumpulan alat bukti untuk mengungkap kronologi kejadian secara utuh.

Panit Reskrim Polsek Wara, Ipda Ma’ruf, menjelaskan bahwa proses hukum saat ini telah memasuki tahap lanjutan setelah pihaknya menerima hasil visum korban dari RS Palemmai Tandi.

“Setelah hasil visum korban diterima oleh penyidik, dilanjut dengan melakukan pengambilan keterangan terhadap seorang perempuan yang diduga ikut melakukan pengeroyokan,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Dokumen medis tersebut menjadi salah satu dasar penting untuk memperkuat dugaan tindak pidana yang terjadi.

“Sebentar lagi kami akan lakukan gelar perkara untuk naik sidik,” lanjut Ma’ruf.

Awal Mula Kejadian

Peristiwa ini sendiri bermula dari teguran yang diberikan korban, Ahmad (62), kepada sejumlah anak yang menggunakan pengeras suara masjid di luar waktu ibadah.

BACA JUGA: 
Imam Masjid di Palopo Dituduh Jitak Bocah, Dikeroyok Lalu Dilapor Penganiayaan Anak

Kejadian itu berlangsung pada 29 April 2026, sekitar pukul 15.50 Wita, di Masjid As-Salam Benteng, Kecamatan Wara Timur.

Situasi kemudian berubah tegang setelah salah satu orang tua anak datang bersama beberapa pria dewasa.

Ketegangan yang semula hanya berupa adu mulut diduga berujung kekerasan fisik.

Korban disebut diserang dari arah belakang hingga terjatuh, lalu mengalami pengeroyokan yang menyebabkan luka serius.

Polisi kini tengah mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat, sekaligus mengumpulkan keterangan tambahan untuk memastikan konstruksi perkara.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru