SulawesiPos.com – Aksi sadis dilakukan oleh seorang pria berinisial SF (40) di Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, pada Minggu (12/4/2026) malam.
Diduga akibat pengaruh minuman keras (miras) dan kecanduan judi online (judol), SF tega menghabisi nyawa sepupunya sendiri, RF (45), serta melukai istrinya, MR (40).
Kapolsek Biringkanaya, AKP Andik Wahyu Cahyono, mengonfirmasi bahwa pelaku berhasil diringkus tim gabungan kurang dari 24 jam setelah kejadian.
“Motifnya, pelaku pulang dalam kondisi mabuk dan meminta uang kepada istrinya untuk judi online, namun tidak diberi. Terjadi cekcok, dan saat sepupunya berusaha melerai, pelaku justru menyerang hingga korban meninggal dunia,” ujar AKP Andik kepada awak media, Senin (13/4/2026).
Kronologi Kejadian
Peristiwa berdarah ini bermula saat SF pulang ke rumah dalam kondisi teler usai menenggak miras bersama rekan-rekannya.
Sesampainya di rumah, ia memaksa istrinya memberikan uang untuk mengisi saldo (depo) akun judi online miliknya.
Penolakan sang istri memicu amarah SF. Dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol, ia mengambil sebilah parang dan menebas punggung istrinya.
Mendengar keributan tersebut, korban RF datang berniat menenangkan pelaku dan meminta senjata tajam tersebut disimpan.
Namun, niat baik RF justru disambut ancaman maut. Berdasarkan keterangan saksi, sempat terjadi adu mulut singkat sebelum akhirnya SF menebas leher korban hingga tumbang bersimbah darah.
Usai melancarkan aksinya, SF langsung melarikan diri. Warga sekitar yang geger segera mengevakuasi kedua korban ke RSU Sayang Rakyat.
Sayangnya, nyawa RF tidak tertolong akibat pendarahan hebat, sementara sang istri, MR, masih menjalani perawatan intensif.
Tak butuh waktu lama bagi aparat Kepolisian. Tim Reskrim Polsek Biringkanaya bersama Unit Jatanras Polrestabes Makassar langsung bergerak cepat mengejar pelaku.
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, AKP Hamka, menyatakan bahwa pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan telah mengakui seluruh perbuatannya.
“Pemicunya murni miras dan emosi karena tidak diberi uang untuk judol. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Hamka. (mna)

