Lamaran Palsu Gegerkan Sinjai, Dua Gadis Menyamar Jadi Pria Gagal Usai Mahar Rp250 Juta Diminta

SulawesiPos.com – Warga Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, dibuat heboh oleh aksi nekat seorang gadis asal Lampung yang melamar perempuan yang disukainya dengan menyamar sebagai pria.

Kedok tersebut terbongkar setelah keluarga calon mempelai perempuan meminta mahar bernilai ratusan juta rupiah. Kasus ini berujung pada pengamanan pelaku oleh polisi pada Sabtu (11/5/2026).

Peristiwa bermula pada Kamis (9/4/2026) ketika SA (19) bersama rekannya ED (15), keduanya warga Lampung, datang ke Desa Biji Nangka, Kecamatan Sinjai Borong, untuk melamar AL (15).

Dalam kedatangannya, SA dan ED mengaku sebagai pria dan mengenakan atribut layaknya laki-laki. Keluarga AL kemudian mengadakan musyawarah dan menyepakati mahar sebesar Rp250 juta sebagai syarat lamaran.

Situasi berubah ketika SA menyatakan tidak sanggup memenuhi permintaan mahar tersebut. Keraguan warga pun muncul, dipicu oleh kecurigaan terhadap penampilan kedua “pria” asal Lampung itu.

Kepala desa setempat lalu mengamankan keduanya untuk dimintai keterangan.

Hasil penelusuran aparat desa mengungkap identitas sebenarnya: SA dan ED ternyata perempuan.

BACA JUGA: 
Istri di Makassar Diduga Jual Anak-Keponakan, Sempat Buat Video Bersama Bayinya

Kepolisian yang menangani perkara ini memastikan keduanya telah diamankan dan kasusnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sinjai.

SulawesiPos.com – Warga Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, dibuat heboh oleh aksi nekat seorang gadis asal Lampung yang melamar perempuan yang disukainya dengan menyamar sebagai pria.

Kedok tersebut terbongkar setelah keluarga calon mempelai perempuan meminta mahar bernilai ratusan juta rupiah. Kasus ini berujung pada pengamanan pelaku oleh polisi pada Sabtu (11/5/2026).

Peristiwa bermula pada Kamis (9/4/2026) ketika SA (19) bersama rekannya ED (15), keduanya warga Lampung, datang ke Desa Biji Nangka, Kecamatan Sinjai Borong, untuk melamar AL (15).

Dalam kedatangannya, SA dan ED mengaku sebagai pria dan mengenakan atribut layaknya laki-laki. Keluarga AL kemudian mengadakan musyawarah dan menyepakati mahar sebesar Rp250 juta sebagai syarat lamaran.

Situasi berubah ketika SA menyatakan tidak sanggup memenuhi permintaan mahar tersebut. Keraguan warga pun muncul, dipicu oleh kecurigaan terhadap penampilan kedua “pria” asal Lampung itu.

Kepala desa setempat lalu mengamankan keduanya untuk dimintai keterangan.

Hasil penelusuran aparat desa mengungkap identitas sebenarnya: SA dan ED ternyata perempuan.

BACA JUGA: 
IKA Unhas Gelar Baksos di Bone, Salurkan 812 Paket Sembako untuk Marbot dan Warga Kurang Mampu

Kepolisian yang menangani perkara ini memastikan keduanya telah diamankan dan kasusnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sinjai.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru