SulawesiPos.com – Pengamat Kebijakan Publik Universitas Hasanuddin, Andi Ahmad Yani, mengkritik adanya kelompok usaha tertentu tertentu yang menguasai pengelolaan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) melebihi batas aturan.
Sebelumnya telah menjadi isu viral, Yasika Group yang dipimpin Yasika Aulia Ramadhani, putri Wakil Ketua DPRD Sulsel Yasir Machmud, mengelola 41 dapur SPPG dengan menggunakan beberapa yayasan berbeda, yang tersebar di beberapa wilayah di Sulawesi Selatan.
Badan Gizi Nasional atau BGN sudah mengonfirmasi dan melakukan investigasi terhadap masalah tersebut dan mengakui memang Yasika Group mengelola 41 dapur MBG.

Isu ini telah viral sejak November 2025. Empat bulan berlalu dan hingga sekarang kondisi dominasi dan monopoli dapur MBG itu diduga masih tetap berlangsung.
Menurut Andi Ahmad Yani, kondisi itu menunjukkan adanya konflik kepentingan antara pemilik yayasan yang memiliki hubungan kekeluargaan dengan pejabat publik dalam program bantuan untuk siswa sekolah tersebut.
Diduga Mengakali Aturan
Dosen Administrasi Publik Unhas ini menilai, pengelola yang memiliki dapur lebih dari ketentuan diduga sengaja mengakali aturan dengan membentuk banyak yayasan.
“Secara logika sebagaimana-baiknya, hal ini tidak pantas secara etika kebijakan, karena hanya memberikan ruang bagi pemilik modal besar atau pihak yang punya akses langsung ke pengambil keputusan yang bisa menentukan siapa yang bisa mengelola dapur MBG,” ungkap Yani.
Yani, yang juga peneliti di Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP), menegaskan bahwa alasan “tidak melanggar aturan” hanyalah pembenaran semata. Ia menilai kebijakan ini mengabaikan prinsip kepantasan dan keadilan bagi publik.
“Dengan berdalih kontribusi ekonomi, yang terjadi hanya akan menguatkan elit-elit tertentu saja, yang mengambil alih sistem dari pengelolaan MBG,” tambah Yani.
Lebih lanjut, alumni University of Hawaii ini menyayangkan kurangnya transparansi dalam penentuan pengelola dapur.
Seharusnya, pemilihan dilakukan berdasarkan standar yang jelas, seperti pengalaman di bisnis katering atau kepemilikan izin dapur bergizi, bukan sekadar kedekatan tertentu.
Distribusikan ke Pihak Lain
Yani berharap pemerintah, dalam hal ini BGN, tegas menegakkan aturan. Kalau memang terbukti aturan diakalin yang memunculkan tendensi praktik monopoli, maka sebaiknya dilakukan perbaikan.
Kalau saat ini Yasika Group mengelola 41 dapur MBG, maka hendaknya direvisi sesuai aturan dengan hanya mengelola 10 dapur MBG atau SPPG. Sedangkan sisanya didistribusikan ke pihak lain yang memiliki minat dan kemampuan untuk mengelola SPPG.

