24 C
Makassar
18 January 2026, 20:46 PM WITA

Komisi I DPRD Bone Dorong Penambahan Kuota PTSL 2026 ke BPN Sulsel

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) masih menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Bone.

Pasalnya, hingga kini masih banyak warga yang belum memiliki sertifikat tanah akibat keterbatasan biaya.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Komisi I DPRD Bone. Untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat, rombongan Komisi I DPRD Bone melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Selatan di Jalan Cendrawasih, Makassar, Senin (5/1/2026).

Rombongan dipimpin Ketua Komisi I DPRD Bone, Rismono Sarlim, dan diterima langsung oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Sulsel, Syamsuddin K.

Turut hadir Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, bersama sejumlah anggota Komisi I DPRD Bone.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Bone menyampaikan aspirasi agar Kabupaten Bone memperoleh tambahan kuota PTSL pada tahun 2026.

Program PTSL dinilai sangat dibutuhkan masyarakat untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Rismono Sarlim mengungkapkan, pada tahun sebelumnya Kabupaten Bone hanya mendapatkan kuota PTSL sebanyak 5.250 bidang tanah.

Jumlah tersebut dinilai belum mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.

Baca Juga: 
Prakiraan Cuaca Sulsel Hari Ini, 8 Januari 2026: Hujan Ringan hingga Waspada Banjir

“Program PTSL ini sangat penting untuk membantu masyarakat memperoleh sertifikat tanah secara gratis dan legal,” ungkap Rismono.

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) masih menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Bone.

Pasalnya, hingga kini masih banyak warga yang belum memiliki sertifikat tanah akibat keterbatasan biaya.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Komisi I DPRD Bone. Untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat, rombongan Komisi I DPRD Bone melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Selatan di Jalan Cendrawasih, Makassar, Senin (5/1/2026).

Rombongan dipimpin Ketua Komisi I DPRD Bone, Rismono Sarlim, dan diterima langsung oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Sulsel, Syamsuddin K.

Turut hadir Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, bersama sejumlah anggota Komisi I DPRD Bone.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Bone menyampaikan aspirasi agar Kabupaten Bone memperoleh tambahan kuota PTSL pada tahun 2026.

Program PTSL dinilai sangat dibutuhkan masyarakat untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Rismono Sarlim mengungkapkan, pada tahun sebelumnya Kabupaten Bone hanya mendapatkan kuota PTSL sebanyak 5.250 bidang tanah.

Jumlah tersebut dinilai belum mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.

Baca Juga: 
Kemenkes Salurkan 20 Rontgen Portabel untuk Perkuat Skrining TBC di Makassar

“Program PTSL ini sangat penting untuk membantu masyarakat memperoleh sertifikat tanah secara gratis dan legal,” ungkap Rismono.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/