Aduan THR Ramai di Medsos, Disnaker Makassar Gerak Cepat Mediasi hingga Tuntas

SulawesiPos.com – Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disnaker Kota Makassar, Reza Nugraha, menyampaikan bahwa instansinya telah menerima beberapa laporan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) yang masuk melalui media sosial.

“Kebanyakan masyarakat menyampaikan laporan dan bertanya soal THR lewat instagram Disnaker Makassar, dan semua kami telah jawab soal aduan atau pun sejumlah pertanyaan yang disampaikan,” urai Reza di Makassar, Rabu (18/3/2026).

Sejauh ini, Disnaker Makassar mencatat tiga aduan, dengan dua laporan dikirim melalui media sosial dan satu lainnya disampaikan langsung ke Posko THR/BHR.

Selain aduan, banyak pula masyarakat yang mengajukan pertanyaan terkait hak dan kewajiban baik dari sisi pengusaha maupun pekerja melalui kanal digital tersebut.

Disnaker Manfaatkan Medsos untuk Edukasi THR

Reza menjelaskan, pertanyaan yang masuk juga dimanfaatkan sebagai sarana edukasi mengenai aturan pemberian THR dan BHR oleh perusahaan.

“Ada puluhan pertanyaan dari masyarakat melalui instagram kami, dan selanjutnya kita arahkan agar langsung ke kantor untuk ditinjau langsung jika itu berbunyi aduan. Tapi kebanyakan hanya bertanya soal aturan,” kata Reza.

BACA JUGA: 
Pemerintah Tetapkan BHR Ojol 2026 Minimal 25 Persen Pendapatan, Berikut Syarat dan Besarannya

Disnaker Makassar juga memastikan telah menuntaskan salah satu laporan masyarakat melalui proses pemantauan dan mediasi antara pihak perusahaan dan pekerja, dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas pelapor.

“Jadi kita sudah edukasi sekaligus disampaikan pula bahwa ada sanksi jika itu tidak dilaksanakan. Alhamdulillah selesai dan THR pekerja juga sudah dibayarkan dari bukti tanda terima oleh pekerja dan pasti disembunyikan identitas pelapornya,” urai Reza.

Di sisi lain, Disnakertrans Provinsi Sulawesi Selatan juga menerima dua laporan terkait THR/BHR yang berasal dari Parepare dan Makassar.

“Ada dua aduan yang masuk lewat WhatsApp dan kita tengah lakukan pengawasan,” kata Kepala Disnakertrans Provinsi Sulsel Jayadi Nas.

SulawesiPos.com – Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disnaker Kota Makassar, Reza Nugraha, menyampaikan bahwa instansinya telah menerima beberapa laporan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) yang masuk melalui media sosial.

“Kebanyakan masyarakat menyampaikan laporan dan bertanya soal THR lewat instagram Disnaker Makassar, dan semua kami telah jawab soal aduan atau pun sejumlah pertanyaan yang disampaikan,” urai Reza di Makassar, Rabu (18/3/2026).

Sejauh ini, Disnaker Makassar mencatat tiga aduan, dengan dua laporan dikirim melalui media sosial dan satu lainnya disampaikan langsung ke Posko THR/BHR.

Selain aduan, banyak pula masyarakat yang mengajukan pertanyaan terkait hak dan kewajiban baik dari sisi pengusaha maupun pekerja melalui kanal digital tersebut.

Disnaker Manfaatkan Medsos untuk Edukasi THR

Reza menjelaskan, pertanyaan yang masuk juga dimanfaatkan sebagai sarana edukasi mengenai aturan pemberian THR dan BHR oleh perusahaan.

“Ada puluhan pertanyaan dari masyarakat melalui instagram kami, dan selanjutnya kita arahkan agar langsung ke kantor untuk ditinjau langsung jika itu berbunyi aduan. Tapi kebanyakan hanya bertanya soal aturan,” kata Reza.

BACA JUGA: 
Pemerintah Tetapkan BHR Ojol 2026 Minimal 25 Persen Pendapatan, Berikut Syarat dan Besarannya

Disnaker Makassar juga memastikan telah menuntaskan salah satu laporan masyarakat melalui proses pemantauan dan mediasi antara pihak perusahaan dan pekerja, dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas pelapor.

“Jadi kita sudah edukasi sekaligus disampaikan pula bahwa ada sanksi jika itu tidak dilaksanakan. Alhamdulillah selesai dan THR pekerja juga sudah dibayarkan dari bukti tanda terima oleh pekerja dan pasti disembunyikan identitas pelapornya,” urai Reza.

Di sisi lain, Disnakertrans Provinsi Sulawesi Selatan juga menerima dua laporan terkait THR/BHR yang berasal dari Parepare dan Makassar.

“Ada dua aduan yang masuk lewat WhatsApp dan kita tengah lakukan pengawasan,” kata Kepala Disnakertrans Provinsi Sulsel Jayadi Nas.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru