Remaja Spesialis Curi Knalpot di Makassar Dibekuk, Dua Rekannya Masih Buron

SulawesiPos.com – Polisi berhasil menangkap seorang remaja berinisial A (18) yang dikenal sebagai spesialis pencurian knalpot di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Sementara itu, dua pelaku lain masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Penangkapan berlangsung di Jalan Kemajuan, Kecamatan Makassar, pada Selasa (10/3/2026).

Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan dua penadah yang membeli barang curian.

“Lelaki A beserta penadah barang curian telah kami amankan,” ujar Kapolsek Makassar Polrestabes Makassar Kompol Mustari.

Barang bukti yang disita termasuk dua kunci T, satu knalpot merek Yamaha, satu ketapel, dan tiga anak busur.

Pelaku mengaku kunci T digunakan untuk mencuri knalpot di wilayah Kecamatan Makassar.

Dari hasil pemeriksaan, A tidak beraksi sendiri. Ia melakukan pencurian bersama dua rekannya berinisial T dan R, yang kini masih buron.

Barang hasil curian dijual kepada dua orang penadah berinisial S dan S.

“Untuk pelaku lainnya berinisial T dan R, saat ini masih dalam pencarian dan akan terus kami lakukan pengejaran,” tegas Kompol Mustari.

Baca Juga: 
Ibu Muda Nekat Tipu Gerai BRI Link, Rp38 Juta Raib dalam Sehari

SulawesiPos.com – Polisi berhasil menangkap seorang remaja berinisial A (18) yang dikenal sebagai spesialis pencurian knalpot di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Sementara itu, dua pelaku lain masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Penangkapan berlangsung di Jalan Kemajuan, Kecamatan Makassar, pada Selasa (10/3/2026).

Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan dua penadah yang membeli barang curian.

“Lelaki A beserta penadah barang curian telah kami amankan,” ujar Kapolsek Makassar Polrestabes Makassar Kompol Mustari.

Barang bukti yang disita termasuk dua kunci T, satu knalpot merek Yamaha, satu ketapel, dan tiga anak busur.

Pelaku mengaku kunci T digunakan untuk mencuri knalpot di wilayah Kecamatan Makassar.

Dari hasil pemeriksaan, A tidak beraksi sendiri. Ia melakukan pencurian bersama dua rekannya berinisial T dan R, yang kini masih buron.

Barang hasil curian dijual kepada dua orang penadah berinisial S dan S.

“Untuk pelaku lainnya berinisial T dan R, saat ini masih dalam pencarian dan akan terus kami lakukan pengejaran,” tegas Kompol Mustari.

Baca Juga: 
Pemerintah Kota Makassar Lantik 6.032 Ketua RT/RW Se-Makassar

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru