SulawesiPos.com – Keberadaan terminal bayangan di sejumlah ruas jalan di Kota Makassar telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa penataan yang jelas.
Aktivitas angkutan yang menaikkan dan menurunkan penumpang di pinggir jalan bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga kerap memicu kemacetan lalu lintas.
Kini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar mulai melakukan penertiban terhadap terminal bayangan yang semakin menjamur dan dinilai mengganggu kelancaran arus kendaraan di sejumlah titik.
Penertiban terbaru difokuskan di Jalan Perintis Kemerdekaan, khususnya di sekitar Mako AURI hingga kawasan Daya.
Area tersebut selama ini dikenal sebagai titik berkumpulnya kendaraan angkutan lintas daerah yang menaikkan penumpang di bahu jalan.
Sebagai informasi, terminal bayangan adalah titik atau lokasi tidak resmi yang digunakan kendaraan angkutan untuk menaikkan dan menurunkan penumpang di luar terminal yang telah ditetapkan pemerintah.
Fokus Penertiban di Jalan Perintis Kemerdekaan
Kepala Bidang Terminal, Perparkiran, Audit, dan Inspeksi (TPAI) Dishub Kota Makassar, Irwan Sampeang, menjelaskan bahwa operasi penertiban difokuskan pada kawasan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat karena sering menimbulkan kemacetan.
“Lokasi utama, kami tertibkan yakni terminal bayangan di Jalan Perintis Kemerdekaan, khususnya sekitar Mako AURI, sering jadi keluhan,” ujar Irwan, Minggu (8/3/2026).
Dalam pelaksanaannya, Dishub Makassar bekerja sama dengan unsur TNI, Polri, dan Satpol PP untuk menertibkan kendaraan yang masih beroperasi di terminal bayangan.
Pemerintah Kota Makassar juga terus mengingatkan para sopir dan pelaku transportasi agar menggunakan terminal resmi, yakni Terminal Regional Daya, yang memiliki fasilitas dan area yang lebih memadai untuk aktivitas angkutan penumpang.
Pasang Spanduk Larangan dan Sosialisasi ke Sopir
Sebagai langkah awal pencegahan, Dishub Makassar memasang spanduk larangan menaikkan dan menurunkan penumpang di pinggir jalan.
Spanduk tersebut ditempatkan di sejumlah titik di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan yang selama ini dikenal sebagai lokasi aktivitas terminal bayangan.
Menurut Irwan, pemasangan spanduk itu merupakan bagian dari upaya sosialisasi kepada masyarakat dan pengemudi angkutan agar mematuhi aturan lalu lintas sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Ia menyebutkan bahwa terminal bayangan selama ini menjadi salah satu penyebab kemacetan di kawasan tersebut.
“Kami membersihkan terminal bayangan yang ada di sepanjang Jalan Perintis. Selama ini keberadaannya selalu meresahkan masyarakat karena menimbulkan kemacetan di ruas jalan tersebut,” katanya.
Diduga Ada Oknum yang Melindungi
Irwan mengakui bahwa upaya penertiban di lapangan tidak selalu berjalan mulus.
Petugas bahkan sempat menghadapi intimidasi dari pihak-pihak yang tidak setuju dengan kebijakan penataan tersebut.
“Diduga ada oknum-oknum yang mem-backup aktivitas ini. Makanya kami melibatkan TNI dan kepolisian agar bisa berkolaborasi mengantisipasi dan menjawab keluhan masyarakat,” terangnya.
Meski begitu, Dishub Makassar menegaskan akan terus melakukan pengawasan di lokasi agar kendaraan tidak lagi menaikkan penumpang di area terminal bayangan.
“Tim kami akan terus berjaga dan memantau di lokasi agar kendaraan tidak lagi mengangkut penumpang di sana. Ini bagian dari upaya menata transportasi dan mengurai kemacetan agar kota tidak terlihat semrawut,” bebernya.
Dishub Makassar berharap langkah ini dapat menciptakan sistem transportasi yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Selain melakukan penertiban, Dishub Makassar juga mengumpulkan para sopir angkutan yang selama ini beroperasi di terminal bayangan untuk diarahkan kembali menggunakan Terminal Regional Daya.
Irwan juga menambahkan bahwa untuk penanganan angkutan kota dalam provinsi (AKDP), pihaknya berharap dukungan dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) serta Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan, mengingat kewenangan pengelolaan angkutan tersebut berada di tingkat kementerian dan pemerintah provinsi.
Marak Mobil Keluarga Jadi Angkutan Antar Daerah
Irwan mengungkapkan bahwa aktivitas terminal bayangan di kawasan tersebut diduga sudah berlangsung lama, bahkan sejak Terminal Regional Daya mulai difungsikan menggantikan Terminal Panaikang sekitar tahun 2015.
Sejak saat itu, sejumlah kendaraan pribadi mulai membuka layanan angkutan penumpang secara tidak resmi di berbagai titik di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan.
“Selama ini ada mobil-mobil pribadi yang membuka terminal bayangan, beroperasi mulai subuh, pagi, siang hingga malam,” ungkapnya.
Ia juga tidak menutup kemungkinan adanya pihak tertentu yang melindungi aktivitas tersebut.
Karena itu, penertiban turut melibatkan unsur TNI, kepolisian, dan Satpol PP.
Selain itu, Dishub Makassar juga menyoroti maraknya penggunaan kendaraan jenis Low Multi Purpose Vehicle (LMPV) atau mobil keluarga yang digunakan sebagai angkutan penumpang antar kota maupun antar provinsi.
Menurut Irwan, kendaraan tersebut sejatinya merupakan kendaraan pribadi sehingga tidak layak digunakan sebagai angkutan umum jarak jauh.
“Mobil ini sebenarnya kendaraan pribadi dan tidak layak digunakan sebagai angkutan umum AKDP atau AKAP. Kendaraan tersebut seharusnya hanya berfungsi sebagai feeder atau pengangkut penumpang dalam kota,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa angkutan resmi antar kota maupun antar provinsi memiliki standar dan persyaratan tertentu demi menjamin keselamatan penumpang.
“Kalau AKDP atau AKAP itu ada ketentuannya, seperti kapasitas minimal penumpang dan ukuran kendaraan,” tuturnya.
Saat ini Dishub Makassar masih mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi kepada para pengemudi dan masyarakat.
Namun, jika setelah sosialisasi masih ditemukan pelanggaran, pihaknya memastikan akan mengambil langkah penindakan dengan melibatkan aparat kepolisian.
“Kalau setelah sosialisasi masih ada yang mencari penumpang di terminal bayangan, tentu akan ada penindakan,” katanya.
“Kami akan berkolaborasi dengan pihak kepolisian, khususnya Satlantas Polrestabes Makassar, sesuai dengan kewenangan masing-masing,” demikian Irwan.

