KPK Buka Peluang Minta Keterangan Oesman Sapta Odang soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag

SulawesiPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk meminta informasi tambahan dari Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), terkait dugaan gratifikasi pemberian fasilitas jet pribadi kepada Menteri Agama.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan masih dalam tahap analisis.

“Dalam analisis, dimungkinkan untuk meminta informasi tambahan ataupun keterangan pihak-pihak tertentu,” ujar Budi, dikutip dari Antara, Senin (23/2/2026).

Budi menjelaskan, saat ini KPK tengah memeriksa kelengkapan laporan yang telah disampaikan Menteri Agama Nazaruddin Umar terkait dugaan gratifikasi berupa fasilitas perjalanan menggunakan jet pribadi.

“Dari laporan itu, tim akan cek kelengkapan pelaporannya, dan kemudian dilakukan analisis untuk diputuskan status pemberian fasilitas tersebut,” katanya.

Langkah tersebut merupakan bagian dari mekanisme verifikasi awal sebelum KPK menentukan apakah fasilitas tersebut masuk kategori gratifikasi yang wajib ditetapkan statusnya.

Isu penggunaan jet pribadi mencuat pada 16 Februari 2026 setelah ramai diperbincangkan di media sosial X terkait kunjungan Menteri Agama.

BACA JUGA: 
OTT Anggota DPRD Muara Enim, Bupati Akan Diperiksa Karena Alasan Ini

Pada hari yang sama, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menjelaskan bahwa Menag menggunakan jet pribadi saat melakukan kunjungan ke Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, pada 15 Februari 2026.

Menurut Thobib, jet pribadi tersebut merupakan milik Oesman Sapta Odang yang dipinjamkan untuk mendukung efisiensi waktu di tengah padatnya agenda Menteri Agama.

“Pak OSO secara khusus mengundang dan berharap Balai Sarkiah diresmikan Menag. Pak OSO yang berinisiatif siapkan jet pribadi untuk Menag agar bisa hadir di tengah agenda Menag yang padat,” ujar Thobib dalam keterangan resmi.

Sebelumnya, Rabu (18/2/2026), Ketua KPK Setyo Budiyanto berharap agar Menteri Agama dapat melaporkan dugaan gratifikasi tersebut secara sukarela tanpa harus dipanggil.

Harapan itu terwujud hari ini, Senin (23/2/2026), Nazaruddin Umar mendatangi Gedung KPK untuk melaporkan penggunaan fasilitas jet pribadi tersebut.

Kini, KPK akan mendalami laporan tersebut, termasuk membuka kemungkinan meminta keterangan pihak-pihak terkait guna memastikan status hukum fasilitas yang diberikan.

BACA JUGA: 
Perjalanan Menteri Agama ke Makassar dengan Jet Pribadi Bukan Gratifikasi

SulawesiPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk meminta informasi tambahan dari Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), terkait dugaan gratifikasi pemberian fasilitas jet pribadi kepada Menteri Agama.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan masih dalam tahap analisis.

“Dalam analisis, dimungkinkan untuk meminta informasi tambahan ataupun keterangan pihak-pihak tertentu,” ujar Budi, dikutip dari Antara, Senin (23/2/2026).

Budi menjelaskan, saat ini KPK tengah memeriksa kelengkapan laporan yang telah disampaikan Menteri Agama Nazaruddin Umar terkait dugaan gratifikasi berupa fasilitas perjalanan menggunakan jet pribadi.

“Dari laporan itu, tim akan cek kelengkapan pelaporannya, dan kemudian dilakukan analisis untuk diputuskan status pemberian fasilitas tersebut,” katanya.

Langkah tersebut merupakan bagian dari mekanisme verifikasi awal sebelum KPK menentukan apakah fasilitas tersebut masuk kategori gratifikasi yang wajib ditetapkan statusnya.

Isu penggunaan jet pribadi mencuat pada 16 Februari 2026 setelah ramai diperbincangkan di media sosial X terkait kunjungan Menteri Agama.

BACA JUGA: 
Perjalanan Menteri Agama ke Makassar dengan Jet Pribadi Bukan Gratifikasi

Pada hari yang sama, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menjelaskan bahwa Menag menggunakan jet pribadi saat melakukan kunjungan ke Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, pada 15 Februari 2026.

Menurut Thobib, jet pribadi tersebut merupakan milik Oesman Sapta Odang yang dipinjamkan untuk mendukung efisiensi waktu di tengah padatnya agenda Menteri Agama.

“Pak OSO secara khusus mengundang dan berharap Balai Sarkiah diresmikan Menag. Pak OSO yang berinisiatif siapkan jet pribadi untuk Menag agar bisa hadir di tengah agenda Menag yang padat,” ujar Thobib dalam keterangan resmi.

Sebelumnya, Rabu (18/2/2026), Ketua KPK Setyo Budiyanto berharap agar Menteri Agama dapat melaporkan dugaan gratifikasi tersebut secara sukarela tanpa harus dipanggil.

Harapan itu terwujud hari ini, Senin (23/2/2026), Nazaruddin Umar mendatangi Gedung KPK untuk melaporkan penggunaan fasilitas jet pribadi tersebut.

Kini, KPK akan mendalami laporan tersebut, termasuk membuka kemungkinan meminta keterangan pihak-pihak terkait guna memastikan status hukum fasilitas yang diberikan.

BACA JUGA: 
OTT di Muara Enim, Anggota DPRD Terjerat Kasus Gratifikasi Proyek Irigasi Rp1,6 Miliar

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru