SulawesiPos.com – Personel Opsnal Reskrim Polsek Rappocini, Polrestabes Makassar, mengamankan dua terduga pelaku pengeroyokan yang terjadi di wilayah Kecamatan Rappocini, Rabu (18/2/2026).
Penindakan tersebut dipimpin Panit 1 Opsnal Reskrim Polsek Rappocini, Ipda Suprianto, S.Sos.
Polisi mengamankan dua lelaki berinisial SD (24) dan MI (15) yang diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan tersebut.
Keduanya ditangkap di lokasi berbeda, masing-masing di Jalan Mon Emy Saelan Lorong 5 dan Jalan Tidung V, Kecamatan Rappocini.
Selain dua terduga pelaku utama, tim opsnal juga mengamankan enam orang lainnya yang diduga berada di tempat kejadian perkara untuk dimintai keterangan.
Peristiwa pengeroyokan itu sendiri terjadi pada Selasa (17/2/2026), sekitar pukul 22.30 Wita di Jalan Tidung V, Kelurahan Bontomakkio, Kecamatan Rappocini.
Korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Rappocini.
Aksi Berawal dari Kesalahpahaman
Ipda Suprianto menjelaskan, sebelum insiden terjadi, korban bersama seorang temannya mendatangi sebuah panti asuhan yang lokasinya tidak jauh dari tempat kejadian.
Kedatangan mereka bertujuan untuk menanyakan dugaan pemukulan terhadap adik dari salah satu teman korban.
“Namun di lokasi tersebut terjadi kesalahpahaman antara korban dan sejumlah orang yang berada di tempat kejadian perkara, sehingga situasi memanas,” ujar Ipda Suprianto.
Situasi yang memanas tersebut kemudian berujung pada aksi penganiayaan.
Beberapa orang diduga tersulut emosi dan melakukan pengeroyokan terhadap korban.
Akibat kejadian itu, korban mengalami nyeri di sejumlah bagian tubuh serta luka robek di bagian pelipis.
“Korban merasa keberatan atas kejadian tersebut dan melaporkannya ke Polsek Rappocini untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
Menindaklanjuti laporan korban, Kapolsek Rappocini Kompol Ismail, SE, MM, melalui Kanit Reskrim IPTU Muh. Ali Djaras, SH, MH, memerintahkan tim Opsnal Reskrim untuk melakukan penyelidikan.
Dalam proses penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengamankan para terduga pelaku guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi, SD mengakui telah memukul korban menggunakan kepalan tangan ke arah wajah setelah emosi melihat korban diduga hendak memukul temannya.
Sementara MI juga mengakui turut serta melakukan pemukulan secara berulang ke arah tubuh korban.
Adapun enam orang lainnya yang turut diamankan mengaku berada di lokasi kejadian dan berupaya melerai perkelahian.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan serta melengkapi alat bukti guna proses hukum lebih lanjut.

