31 C
Makassar
1 March 2026, 17:03 PM WITA

Mengenal Lebih Dekat Masjid Al-Markaz Al Ma’rif dan Mimpi Mantan Bupati Idris Galigo Jadikan Pusat Peradaban Islam

SulawesiPos.com – Masjid Al-Markaz Al-Ma’arif Kabupaten Bone dulunya bernama Masjid Agung As-Salam.

Masjid ini merupakan rumah ibadah terbesar sekaligus pusat syiar Islam di Kabupaten Bone.

Masjid ini dibangun di masa kepemimpinan bupati HPB Harahap. Kemudian pada masa kepemimpinan H. Andi Muh. Idris Galigo nama masjid ini diubah dari sebelumnya Masjid Agung menjadi Masjid Al Markaz Al Maarif.

Idris Galigo kala itu juga bercita-cita menjadikan masjid ini sebagai pusat peradaban Islam di Kabupaten Bone khususnya dan di belahan timur provinsi Sulawesi Selatan pada umumnya.

Kata “Al-Ma’arif” bentuk jamak dari kata ma’rifah dan derivasi dari kata ‘arafah berarti mengenal.

Makna kata ini mencakup segala yang dikenal, baik dalam konteks agama, sains, maupun adat kebiasaan yang hidup di tengah masyarakat baik dalam skala lokal maupun skala kebangsaan.

Keberadaan Masjid Al-Markaz Al-Ma’arif tidak lepas dari peran besar Pemerintah Daerah Kabupaten Bone.

Secara historis masjid yang berdiri berhadapan kantor Bupati ini mulai dibangun sejak tahun 80-an. Kala itu pejabat Bupati adalah H.P.B. Harahap.

Perampungan pembangunan pisik sarana ibadah tersebut baru selesai ketika pejabat Bupati saat itu adalah H. Andi Syamsoel Alam (1988-1993).

Pada pertengahan periode pertama masa kepemimpinan bupati H. Andi Muh. Idris Galigo, bangunan monumental tersebut mendapat perhatian yang cukup serius.

Rehabilitasi besar-besaran dilakukan pada seluruh bagian masjid. Sejalan dengan itu, struktur organisasi dan personalia kepengurusan juga telah dibentuk.

Pelantikan pengurus oleh Bupati H. Andi Muh.Idris Galigo berlangsung akhir Januari 2008.

Masjid ini terletak garis lintang -4° 32′ 26.98″, dan garis bujur +120° 18′ 32.53″2 tepatnya di bilangan Jl. Ahmad Yani dan HOS Cokroaminoto Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan.

Letak Masjid Al-Markaz Al-Ma’arif Kabupaten Bone cukup strategis. Beberapa bangunan perkantoran baik milik pemerintah maupun swasta mengelilingi masjid tersebut.

Di sebelah utara berjejer sejumlah kantor, seperti Kantor Bupati Bone, Kantor Kementerian Agama.

Di sebelah timur, berdiri kantor Gapensi dan sederetan toko tempat usaha milik warga masyarakat.

Di sebelah Barat, terdapat kampus Institut Agama Islam Negeri Watampone dan Kantor Pengadilan Negeri Watampone serta sederetan toko tempat usaha dan perumahan.

Tata letak Masjid Al-Markaz Al-Ma’arif

Kabupaten Bone menggambarkan pola tatanan kebudayaan Islam di mana di sekitar masjid terdapat lembaga pemerintahan yang merepresentasikan pusat pengembangan daerah serta sarana dan prasarana pendidikan, ekonomi dan sarana sosial.

Hal ini menunjukkan, bahwa terdapat relasi antara penempatan masjid sebagai pusat pengembangan agama Islam dengan sistem pemerintahan setempat.

Konsep tersebut sejalan dengan pola tata letak kota-kota Islam Jawa yang menggambarkan orientasi serta konfigurasi tata letak yang saling mengikat dan terpola antara masjid dan kedaton sebagai pusat pemerintahan.

Ketua pengurus Masjid Al Markaz Al Maarif, H Zainal Abidin mengatakan, bangunan Masjid Al-Markaz Al-Ma’arif
berdiri pada tahun 1980 di atas tanah seluas 35.000 m2 dengan luas bangunan 60×80 m2.

“Lantai atas yang menjadi pusat kegiatan salat, pengajian rutin dan yang semacamnya dapat menampung kurang lebih 5000 orang jamaah,” pungkasnya kepada wartawan Sabtu (28/2/2026).

Di tengah-tengahnya berdiri 16 tiang besar sebagai pilar bangunan. Tiang pada bagian bawah berbentuk segi empat dengan ukuran 1,2 meter pada setiap sisinya, sedangkan bagian atas yang panjangnya kurang lebih 10 meter berbentuk bundar dengan garis tengahnya 70 cm.

Pada beberapa tiang tertentu disiapkan rak, tempat penyimpanan kitab suci Al-Quran dan buku-buku doa. Rak dua susun itu berukuran: panjang 1 meter, lebar 0,40 meter dan tinggi 0,90 meter. (kar)

SulawesiPos.com – Masjid Al-Markaz Al-Ma’arif Kabupaten Bone dulunya bernama Masjid Agung As-Salam.

Masjid ini merupakan rumah ibadah terbesar sekaligus pusat syiar Islam di Kabupaten Bone.

Masjid ini dibangun di masa kepemimpinan bupati HPB Harahap. Kemudian pada masa kepemimpinan H. Andi Muh. Idris Galigo nama masjid ini diubah dari sebelumnya Masjid Agung menjadi Masjid Al Markaz Al Maarif.

Idris Galigo kala itu juga bercita-cita menjadikan masjid ini sebagai pusat peradaban Islam di Kabupaten Bone khususnya dan di belahan timur provinsi Sulawesi Selatan pada umumnya.

Kata “Al-Ma’arif” bentuk jamak dari kata ma’rifah dan derivasi dari kata ‘arafah berarti mengenal.

Makna kata ini mencakup segala yang dikenal, baik dalam konteks agama, sains, maupun adat kebiasaan yang hidup di tengah masyarakat baik dalam skala lokal maupun skala kebangsaan.

Keberadaan Masjid Al-Markaz Al-Ma’arif tidak lepas dari peran besar Pemerintah Daerah Kabupaten Bone.

Secara historis masjid yang berdiri berhadapan kantor Bupati ini mulai dibangun sejak tahun 80-an. Kala itu pejabat Bupati adalah H.P.B. Harahap.

Perampungan pembangunan pisik sarana ibadah tersebut baru selesai ketika pejabat Bupati saat itu adalah H. Andi Syamsoel Alam (1988-1993).

Pada pertengahan periode pertama masa kepemimpinan bupati H. Andi Muh. Idris Galigo, bangunan monumental tersebut mendapat perhatian yang cukup serius.

Rehabilitasi besar-besaran dilakukan pada seluruh bagian masjid. Sejalan dengan itu, struktur organisasi dan personalia kepengurusan juga telah dibentuk.

Pelantikan pengurus oleh Bupati H. Andi Muh.Idris Galigo berlangsung akhir Januari 2008.

Masjid ini terletak garis lintang -4° 32′ 26.98″, dan garis bujur +120° 18′ 32.53″2 tepatnya di bilangan Jl. Ahmad Yani dan HOS Cokroaminoto Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan.

Letak Masjid Al-Markaz Al-Ma’arif Kabupaten Bone cukup strategis. Beberapa bangunan perkantoran baik milik pemerintah maupun swasta mengelilingi masjid tersebut.

Di sebelah utara berjejer sejumlah kantor, seperti Kantor Bupati Bone, Kantor Kementerian Agama.

Di sebelah timur, berdiri kantor Gapensi dan sederetan toko tempat usaha milik warga masyarakat.

Di sebelah Barat, terdapat kampus Institut Agama Islam Negeri Watampone dan Kantor Pengadilan Negeri Watampone serta sederetan toko tempat usaha dan perumahan.

Tata letak Masjid Al-Markaz Al-Ma’arif

Kabupaten Bone menggambarkan pola tatanan kebudayaan Islam di mana di sekitar masjid terdapat lembaga pemerintahan yang merepresentasikan pusat pengembangan daerah serta sarana dan prasarana pendidikan, ekonomi dan sarana sosial.

Hal ini menunjukkan, bahwa terdapat relasi antara penempatan masjid sebagai pusat pengembangan agama Islam dengan sistem pemerintahan setempat.

Konsep tersebut sejalan dengan pola tata letak kota-kota Islam Jawa yang menggambarkan orientasi serta konfigurasi tata letak yang saling mengikat dan terpola antara masjid dan kedaton sebagai pusat pemerintahan.

Ketua pengurus Masjid Al Markaz Al Maarif, H Zainal Abidin mengatakan, bangunan Masjid Al-Markaz Al-Ma’arif
berdiri pada tahun 1980 di atas tanah seluas 35.000 m2 dengan luas bangunan 60×80 m2.

“Lantai atas yang menjadi pusat kegiatan salat, pengajian rutin dan yang semacamnya dapat menampung kurang lebih 5000 orang jamaah,” pungkasnya kepada wartawan Sabtu (28/2/2026).

Di tengah-tengahnya berdiri 16 tiang besar sebagai pilar bangunan. Tiang pada bagian bawah berbentuk segi empat dengan ukuran 1,2 meter pada setiap sisinya, sedangkan bagian atas yang panjangnya kurang lebih 10 meter berbentuk bundar dengan garis tengahnya 70 cm.

Pada beberapa tiang tertentu disiapkan rak, tempat penyimpanan kitab suci Al-Quran dan buku-buku doa. Rak dua susun itu berukuran: panjang 1 meter, lebar 0,40 meter dan tinggi 0,90 meter. (kar)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/