Di luar itu, masih terdapat 106 negara yang mensyaratkan visa reguler sebelum keberangkatan.
Secara global, paspor Indonesia menempati posisi ke-54 dalam daftar Passport Power Rank dengan tingkat jangkauan dunia atau world reach sebesar 46 persen.
Kemudahan ini membuka peluang perjalanan yang lebih praktis dan hemat, khususnya bagi wisatawan Indonesia yang ingin menjelajah berbagai destinasi dunia.
Negara Bebas Visa untuk WNI 2026
Berikut daftar negara yang memberikan fasilitas bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia beserta durasi tinggalnya:
- Albania
- Angola (30 hari)
- Barbados (90 hari)
- Belarus (30 hari)
- Brazil (30 hari)
- Brunei Darussalam (14 hari)
- Kamboja (30 hari)
- Chile (90 hari)
- Kolombia (90 hari)
- Dominika (21 hari)
- Ekuador (90 hari)
- Fiji (120 hari)
- Gambia (90 hari)
- Guyana (30 hari)
- Haiti (90 hari)
- Hong Kong (30 hari)
- Iran (15 hari)
- Kazakhstan (30 hari)
- Kiribati (90 hari)
- Laos (30 hari)
- Makau (30 hari)
- Malaysia (30 hari)
- Mali (30 hari)
- Mikronesia (30 hari)
- Maroko (90 hari)
- Myanmar (14 hari)
- Namibia (30 hari)
- Palestina
- Peru (180 hari)
- Filipina (30 hari)
- Rwanda (90 hari)
- Serbia (30 hari)
- Singapura (30 hari)
- Vincent and the Grenadines (90 hari)
- Tajikistan (30 hari)
- Thailand (60 hari)
- Timor-Leste (30 hari)
- Tunisia (90 hari)
- Turki (30 hari)
- Uzbekistan (30 hari)
- Venezuela (90 hari)
- Vietnam (30 hari)

