Overview
-
Awal 2026 menjadi waktu ideal liburan karena paspor Indonesia memberi akses mudah ke puluhan negara.
-
WNI dapat bepergian ke 90+ negara melalui skema bebas visa, VoA, eVisa, dan eTA.
-
Kemudahan ini membuka peluang perjalanan internasional yang lebih praktis dan efisien.
SulawesiPos.com – Awal tahun 2026 menjadi momentum tepat untuk merencanakan liburan ke luar negeri.
Pemegang paspor Indonesia kini memiliki ruang gerak yang semakin luas untuk bepergian ke luar negeri.
Mengacu pada pembaruan Passport Index 2026 per 7 Januari, paspor RI mencatatkan skor mobilitas 91, yang memungkinkan WNI masuk ke 92 negara dan wilayah melalui kebijakan bebas visa, visa on arrival (VoA), serta electronic travel authorization (eTA).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 43 negara memberikan akses masuk tanpa visa bagi WNI.
Sementara itu, 43 negara lainnya menerapkan skema visa on arrival, dan lima negara mewajibkan registrasi perjalanan elektronik (eTA).
Serta 6 negara menggunakan skema Electronic Travel Authorization atau izin perjalanan elektronik bagi WNI.

