Anggota Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Reza Sudrajat, yang berprofesi sebagai guru honorer asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengajukan uji materiil terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026.
Masuknya Program Makan Bergizi Gratis ke anggaran pendidikan nasional digugat ke Mahkamah Konstitusi. Pemohon menilai alokasi hampir 29 persen anggaran pendidikan untuk MBG menggerus pembiayaan inti pendidikan dan bertentangan dengan mandat UUD 1945.