Aksi teror bom molotov terjadi di gerbang Universitas Negeri Makassar. Dua mahasiswa terluka, sementara pihak mahasiswa mengklaim tidak memiliki musuh dan polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
Ratusan ojol menyerang dan merusak fasilitas Kampus UNM Makassar setelah salah satu pengemudi diduga dipukuli saat melintas di lokasi demonstrasi mahasiswa.
Pelapor kasus dugaan kekerasan seksual Rektor UNM nonaktif menilai penanganan perkara melenceng dari jalur. Ia menegaskan yang dihentikan hanya laporan UU ITE, sementara laporan TPKS masih berproses dan akan diarahkan ke Ditres PPA-PPO Polda Sulsel.
Pelapor kasus dugaan kekerasan seksual di UNM kebingungan atas SP3 yang beredar. Ia menegaskan yang dihentikan hanya laporan UU ITE, sementara laporan utama berbasis UU TPKS masih berproses di Polda Sulsel.