Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan uji materi Pasal 302 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang diajukan sembilan mahasiswa.
Dua advokat menggugat Pasal 169 UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi dan meminta larangan hubungan keluarga dengan presiden aktif dalam pencalonan capres–cawapres guna mencegah konflik kepentingan dan nepotisme.
Anggota Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Reza Sudrajat, yang berprofesi sebagai guru honorer asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengajukan uji materiil terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026.
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) buka suara soal ditolaknya Hakim Konstitusi, Adies Kadir dalam menangani beberapa perkara oleh pemohon. Â
Aktivis BEM PTNU menguji Pasal 232–233 KUHP ke MK karena dinilai multitafsir dan berpotensi mengkriminalisasi kebebasan berpendapat dalam ruang demokrasi.
Lima mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Pasal 239 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
DPR menegaskan Pasal 47 UU TNI konstitusional dalam sidang uji materi di MK dan memastikan penempatan prajurit aktif di jabatan sipil bersifat terbatas serta bukan dwifungsi.
Mahkamah Konstitusi menolak seluruh permohonan uji materi sanksi pidana dalam UU Keselamatan Kerja dan menegaskan penyesuaian sanksi merupakan ranah pembentuk undang-undang.
Ahli Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia Fahri Bachmid menegaskan kemerdekaan kekuasaan kehakiman harus dipahami sebagai sebuah ekosistem yang mencakup kemandirian hakim, institusi, dan anggaran.
Masuknya Program Makan Bergizi Gratis ke anggaran pendidikan nasional digugat ke Mahkamah Konstitusi. Pemohon menilai alokasi hampir 29 persen anggaran pendidikan untuk MBG menggerus pembiayaan inti pendidikan dan bertentangan dengan mandat UUD 1945.