DPR menilai maraknya pelanggaran THR sebagai bukti lemahnya pengawasan. Sanksi administratif dinilai tak efektif, dan pelanggaran didorong menjadi tindak pidana.
KPK mengungkap dugaan skema pengumpulan dana THR yang diinisiasi Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dari perangkat daerah. Dana Rp610 juta yang terkumpul diduga juga ditujukan untuk jajaran Forkopimda.
KPK menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Sadmoko Danardono sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan setoran THR dari perangkat daerah
Bupati Bone, H Andi Asman Sulaiman SSos MM resmi menandatangani Peraturan Bupati (Perbup) tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bone, Jumat (13/3/2026).
Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, dan pensiunan pada 2026 dibayarkan penuh 100 persen dan berbeda dengan skema gaji ke-13.
Mendekati Ramadhan dan Idulfitri 2026, isu pencarian Tunjangan Hari Raya (THR) kembali menjadi perhatian utama, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para pensiunan.