Komika Pandji Pragiwaksono akan menjalani peradilan adat di Tanah Toraja terkait materi stand up comedy yang dibawakan pada 2013. Proses ini ditempuh sebagai upaya pemulihan relasi dan martabat masyarakat adat.
Kedatangan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi atas pertunjukan Mens Rea pada Jumat (6/2/2026) mendapat apresiasi dari kepolisian.
Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid turut memberikan respons atas polemik pelaporan polisi terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta melayangkan kritik terhadap diterimanya laporan polisi yang menyasar komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait materi stand up comedy Mens Rea yang dinilai menimbulkan kegaduhan. Laporan dilayangkan Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah.
Pakar Hukum Tata Negara sekaligus mantan Menko Polhukam, Mahfud MD menegaskan bahwa materi stand-up comedy yang dibawakan Pandji Pragiwaksono terkait Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.