DPR RI menyetujui 10 anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan periode 2026–2031 setelah melalui uji kelayakan Komisi IX dan masukan publik.
Perkara Nomor 259/PUU-XXIII/2025 ini diajukan oleh dua mahasiswi, Putri Naylarizki Lasamano dan Muthi’ah Alamri, yang mempersoalkan syarat usia minimum calon kepala desa.