Hotman Paris memberikan bantuan hukum gratis kepada Fandi Ramadhan yang dituntut hukuman mati dalam kasus penyelundupan hampir dua ton sabu. Pledoi dijadwalkan dibacakan di PN Batam pekan depan.
Kejagung memastikan enam terdakwa kasus penyelundupan hampir dua ton sabu di Batam dituntut hukuman mati berdasarkan fakta sidang. Salah satu terdakwa, Fandi Ramadhan, membantah mengetahui muatan narkotika di kapal Sea Dragon.