Wanita asal Makassar berinisial NRA (32) diduga menipu korban hingga Rp12 juta dengan modus jasa penukaran uang baru secara online. Korban tergiur unggahan Facebook, diminta transfer bertahap, namun uang yang dijanjikan tak pernah ada.
Kasus penipuan tukar uang baru online di Majene, Sulsel berawal ketika korban bernama Dalmiah melihat unggahan di Facebook yang menawarkan jasa penukaran uang baru pecahan kecil.
Polres Majene mengungkap kasus penipuan jasa penukaran uang baru secara online yang melibatkan wanita asal Makassar. Korban mencapai puluhan orang dengan kerugian jutaan rupiah.