Hogi Minaya merasa lega setelah alat pengawasan elektronik di kakinya dilepas setelah kesepakatan damai dengan keluarga korban penjambretan. Proses restorative justice difasilitasi Kejaksaan Negeri Sleman, Palembang, dan Pagar Alam.
Kasus hukum Hogi Minaya yang sempat menjadi sorotan publik kini diarahkan ke penyelesaian melalui mekanisme restorative justice setelah kesepakatan kedua belah pihak.
Kuasa hukum Eggi Sudjana, Elida Netty, membantah keras isu yang menyebut kliennya menerima uang sebesar Rp100 miliar usai bertemu dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di Solo.