Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penggeledahan dilakukan di hampir 20 titik, mulai dari kantor, rumah, hingga pabrik pengolahan kelapa sawit.
Kejagung mengungkap kasus korupsi bea cukai terkait rekayasa ekspor CPO menjadi POME yang melibatkan 26 perusahaan dan 11 tersangka, dengan potensi kerugian negara hingga Rp14,3 triliun.