TAG

ratu emas

Belum Bayar Denda, Kajati Sulsel Perintahkan Asset Tracing dan Sita Harta Ratu Emas Mira Hayati

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi mengaku telah memerintahkan jajaran bidang Pidana Umum (Pidum) dan Pemulihan Asset untuk mencari harta terpidana Mira Hayati guna membayar denda Rp 1 miliar

Berita Terbaru