Aspirasi pemekaran Luwu Raya dinilai memiliki modal sejarah dan dukungan politik, namun tetap harus melalui jalur hukum sesuai undang-undang. Isu ini dibahas dalam Diskusi Luwu Raya di Makassar.
Sekprov Sulsel, Jufri Rahman, menghubungi Kemendagri untuk menanyakan progres pemekaran Luwu Raya; pejabat Kemendagri memberi sinyal moratorium pemekaran daerah bisa dibuka sambil menunggu Peraturan Pemerintah terkait.
Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman, menyatakan proses pemekaran Luwu Raya bergantung keputusan pemerintah pusat dan menekankan persatuan masyarakat meski wilayah terpisah secara administratif.
Wacana pemekaran Provinsi Luwu Raya kembali menguat usai demo besar dan blokade Jalan Trans Sulawesi. Pemprov Sulsel menilai potensi besar, namun terkendala syarat administratif.
Sekda Sulsel, Jufri Rahman, menyebut pemerintah pusat mulai memberi perhatian pada wacana pemekaran Luwu Raya, dengan syarat administratif seperti pembentukan Luwu Tengah menjadi faktor utama.
Wacana pemekaran Luwu Raya kembali menguat. Pemerhati menilai Provinsi Luwu Raya merupakan warisan sejarah sejak era Kerajaan Luwu dan janji Presiden Soekarno.
Luwu Raya dinilai layak menjadi provinsi baru dengan potensi besar di sektor agro-maritim, energi, perkebunan, dan jasa, didukung posisi strategis dan sumber daya lokal yang melimpah.
Luwu Raya, kawasan bersejarah di Sulawesi Selatan yang mencakup Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Palopo, kini kembali menjadi sorotan dengan wacana pemekaran provinsi. Temukan informasi lengkap tentang sejarah, budaya, wilayah, dan potensi penduduk.
Aksi Aliansi Wija To Luwu berlanjut dengan penutupan sejumlah jalan utama di wilayah Luwu dan sekitarnya. Massa mendesak pemerintah pusat segera merealisasikan pemekaran Provinsi Luwu Raya.