Dua terduga pelaku perampokan di Makassar ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel setelah beraksi di delapan TKP. Salah satu pelaku sempat kabur dan bersembunyi di semak-semak sebelum diamankan polisi.
Tim Resmob Polda Sulsel menangkap pelaku curanmor lintas kabupaten berinisial MFI di Makassar. Polisi menyita dua motor dan masih memburu jaringan pelaku lainnya.
Pemerintah Kota Makassar melarang penggunaan petasan dan konvoi kendaraan saat malam Tahun Baru 2026. Kebijakan ini ditegaskan bersama Polda Sulsel demi keamanan, ketertiban, dan empati atas bencana nasional.
Pengelola sebuah klinik kecantikan dilaporkan ke Polda Sulsel atas dugaan pelanggaran Surat Izin Praktik. LBH-LIRA Sulsel menerima aduan dari sejumlah korban yang diduga mengalami malapraktik.