Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menerbitkan kebijakan perlindungan peternak telur dengan mewajibkan HAP Rp26.500 per kilogram. Satgas Pangan Polri dilibatkan untuk mengawal pelaksanaannya di seluruh Indonesia.
Peternak ayam petelur mengapresiasi langkah cepat Mentan Andi Amran Sulaiman dalam menjaga harga telur. Kebijakan penyerapan oleh BGN dan pengawasan HAP dinilai mampu memulihkan pasar.