Pria berinisial IL (30) diamankan Polsek Rappocini setelah merusak warung makan Padang di Jalan Rappocini Raya, Kota Makassar. Aksi dipicu emosi karena ditolak rujuk mantan istri.
Pria berinisial IL (30) diamankan Polsek Rappocini usai merusak warung makan Padang di Jalan Rappocini Raya, Kota Makassar. Aksi diduga dipicu masalah pribadi.