25 C
Makassar
5 March 2026, 5:03 AM WITA

TAG

Pernikahan Beda Agama

MK Tolak Permohonan Uji UU Perkawinan, Sebut Pasal Larangan Nikah Beda Agama Konstitusional

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Gugat Aturan Pernikahan Beda Agama, Pemohon Minta MK Perjelas Aturan Pencatatan Pernikahan

Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang pengujian materiil terhadap Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Berita Terbaru

/