Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mewajibkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Makassar untuk melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.
Makassar menjadi rujukan pengelolaan sampah terintegrasi dan berkelanjutan. Pemkab Sigi mempelajari sistem persampahan Makassar untuk diterapkan di daerahnya.