Polisi mengungkap komplotan curanmor di Makassar dan Gowa yang beraksi 64 kali. Dua pelaku ditangkap, uang hasil kejahatan diakui digunakan untuk berfoya-foya.
Unit Resmob Polres Bone menangkap pelaku curanmor AF (27) di Tanete Riattang Barat, Bone. Pelaku mengaku beraksi dua kali, polisi masih mendalami kemungkinan sindikat dan memburu barang bukti yang dibawa ke Makassar.