Kabupaten Jeneponto di Sulawesi Selatan memiliki potensi besar sebagai sentra garam nasional dan perikanan bandeng. Luas wilayah, desa tertinggal, dan tantangan pelayanan publik mendorong kembali wacana pemekaran daerah.
Aksi demonstrasi menuntut pemekaran Luwu Raya diwarnai pengecoran jalan dan penebangan pohon di sejumlah titik, menyebabkan akses transportasi terputus dan lalu lintas lumpuh total.
Aksi demonstrasi menuntut pemekaran Kabupaten Luwu Tengah dan pembentukan Provinsi Luwu Raya memuncak pada Jumat, 23 Januari 2026, dengan penutupan jalan di Palopo, Luwu, dan wilayah sekitarnya.