Peran tiga pelaku pembunuhan pemuda di Makassar terungkap. Korban ditusuk pisau, dipanah busur, dan dilempar batu beton. Ketiganya terancam 15 tahun penjara.
Tiga pelaku pembunuhan pemuda di Panakkukang, Makassar, terancam hukuman 15 tahun penjara. Polisi memastikan seluruh tersangka telah ditangkap dan diproses hukum.
Pelaku utama pembunuhan di Panakkukang, Makassar, akhirnya ditangkap di Timika, Papua, setelah buron enam bulan. Polisi memastikan seluruh tersangka telah diamankan dan diproses hukum.
Ancaman hukuman kasus pembunuhan berencana antar saudara diperbarui, pelaku kini terancam pidana mati, seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun sesuai KUHP baru.
Fakta-fakta adik menikam kakak di Makassar terungkap, dipicu utang Rp1 juta hingga berujung penikaman dengan badik. Polisi mengungkap kronologi, motif, dan ancaman hukuman 15 tahun penjara.