Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menyoroti polemik penonaktifan kepesertaan dalam BPJS Kesehatan skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang berdampak pada terganggunya layanan cuci darah (hemodialisis) bagi pasien gagal ginjal kronik.
DPR dan pemerintah menyepakati pembayaran iuran BPJS Kesehatan PBI oleh pemerintah selama tiga bulan ke depan. Layanan tetap berjalan disertai pemutakhiran data penerima.
Kabupaten Bone menambah 3 ribu kuota PBI BPJS Kesehatan, total menjadi 71 ribu peserta, mendukung program UHC non-cut off dan mempermudah akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
DPR RI menggelar rapat lintas sektor membahas penyesuaian kepesertaan PBI BPJS Kesehatan. Pemerintah menegaskan pemutakhiran data dilakukan agar bantuan tepat sasaran.