24 C
Makassar
3 February 2026, 8:00 AM WITA

TAG

Pasal 232 KUHP

BEM PTNU Uji Pasal KUHP ke MK, Khawatir Dikiminalisasi Saat Demo

Bendahara Umum BEM PTNU Se-Nusantara, Gangga Listiawan, mengajukan uji materi Pasal 232 dan 233 KUHP ke Mahkamah Konstitusi. Kedua pasal itu dinilai berpotensi mengkriminalisasi aksi unjuk rasa mahasiswa dan mengancam kebebasan berekspresi.

Berita Terbaru

/