Ketua Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal melontarkan kritik keras terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 yang dipatok sebesar Rp5,73 juta per bulan.
Alih-alih mengubah sistem pemilihan menjadi tidak langsung, Partai Buruh justru menyodorkan usulan baru berupa transparansi total hasil suara guna menekan praktik kecurangan dan manipulasi.