Ketua MPR Ahmad Muzani menilai usulan kenaikan parliamentary threshold menjadi 7 persen terlalu tinggi bagi partai politik. Pembahasan revisi UU Pemilu dijadwalkan mulai 2026.
Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, menilai wacana tersebut tidak selaras dengan napas demokrasi dan justru berpotensi merusak dinamika internal partai politik di tanah air.
Pengamat politik sekaligus Direktur Profetik Institute, Muhammad Asratillah menilai jika 2025 merupakan masa pemanasan, maka 2026 adalah ujian nyata bagi efektivitas pemerintah dan partai politik.