Guru Besar Sosiologi Universitas Airlangga, Prof. Bagong Suyanto, menilai peristiwa tersebut harus menjadi alarm sosial agar masyarakat lebih peka dalam memerhatikan serta memantau kondisi mental anak-anak di lingkungan sekitar.
Pakar Hukum Internasional Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya), Satria Unggul Wicaksana, menilai aksi tersebut sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap kedaulatan negara dan yurisdiksi internasional.