Isu pemekaran provinsi Luwu Raya kembali mencuat beberapa hari terakhir. Akan tetapi ada beberapa syarat untuk terpenuhinya izin pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang diatur oleh Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014.
Mantan Anggota DPRD Sulawesi Selatan Armin Mustamin Toputiri mempertanyakan keberadaan dan dasar hukum surat dukungan pemekaran Provinsi Luwu Raya yang disebut telah ditandatangani Datu Luwu dan para pejabat daerah.
Wacana pemekaran Luwu Raya kembali menguat. Forum diskusi SulawesiPos.com menyoroti warisan sejarah Luwu, peran Andi Djemma, serta perspektif akademik dan pemerintahan daerah.