DPR menerima Surpres pencalonan Dubes negara sahabat untuk Indonesia. Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menegaskan bukan penempatan Dubes RI ke luar negeri.
Dua warga negara mengajukan permohonan uji materi Pasal 231 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK).